utama

Polisi Bidik Tersangka Lain Tragedi SMK Lingga Kencana Depok : PO Bus dan Sekolah Diincar

Kamis, 16 Mei 2024 | 08:00 WIB
Dirlantas Polda Jabar, Kombes Wibowo, memberi keterangan di Polres Subang. (Radar Bandung)

RADARDEPOK.COM - Penyidikan terkait kecelakaan maut bus rombongan SMK Lingga Kencana, di Jalan Raya Ciater, Subang, Sabtu (11/5) malam masih berlangsung. Unit Gakkumdu Polres Subang dan Polda Jabar juga membuka kemungkinan akan ada tersangka lain.

Sebelumnya, polisi sudah menetapkan satu tersangka dari insiden memilukan ini. Tak lain adalah sopir bus, Sadira.

Baca Juga: Platform Merdeka Mengajar : Transformasi Pendidikan Melalui Teknologi

Dirlantas Polda Jabar, Kombes Wibowo, mengatakan pihaknya akan memeriksa semua pihak yang terlibat, termasuk PO bus, kernet, mekanik perusahaan, hingga pihak sekolah.

"Nanti semua akan diminta keterangan, pasti akan kami panggil semua. Saat ini baru satu tersangka hasil pemeriksaan, yakni pengemudi bis atas nama Sadira. Semua nanti kita periksa, termasuk ahli transportasi," kata Kombes Wibowo, di Mapolres Subang, Rabu (15/5).

Selain mengamankan barang bukti, sambung Kombes Wibowo, seperti bus Putera Fajar, minibus, dan sejumlah sepeda motor. Polisi juga telah menahan Sadira, sopir bus yang kini sudah menjadi tersangka.

Baca Juga: Selami Ketua Bio Energy Power di Rumah Sehat Kota Depok, Sabaruddin, Menyimpan Energy Bukan Membuang, Telah Kantongi Sertifikat Resmi : Bagian 1

Polisi terus melakukan pemeriksaan terhadap perusahaan bus, kernet bus, mekanik perusahaan, hingga pihak sekolah yang menyelenggarakan acara perpisahan tersebut.

Polisi sudah mendapatkan beberapa fakta, termasuk kondisi bus serta kedaluwarsanya masa uji kir bus bernopol AD 7524 DG ini.

"Kami kerja step by step. Fokus pada kelalaian pengemudi, kami terus lakukan pendalaman. Temukan fakta baru. Tidak menutup kemungkinan tersangka lain," tambah Kombes Wibowo.

Baca Juga: Kafe di Sentul dengan View Alam yang Nyegerin, Kalau Malem Bisa Lihat City Light Kota Bogor

Sebelumnya, polisi memastikan bahwa kecelakaan maut itu terjadi akibat kegagalan pengereman saat bus melaju di jalan menurun dari arah Bandung menuju Subang.

Sebelumnya, Korlantas Polri membuka peluang menetapkan tersangka lain dalam kasus ini.

"(Tersangka) bisa saja bertambah. Tergantung fakta hukum yang ada," kata Korlantas Polri, Irjen Aan Suhanan.

Baca Juga: Pasti Bakalan Betah Deh Kalau Liburan Sambil Dikelilingi Pepohonan Pinus yang Sejuk di Tempat Camping yang Satu Ini, Bisa Sekalian Hiking Juga loh!

Halaman:

Tags

Terkini

Polda Metro Jaya Amankan Ganja 6,2 Kg di Depok

Kamis, 16 April 2026 | 07:00 WIB