utama

Eng Ing Eng! SK Pasangan Imam Budi Hartono-Ririn Farabi Arafiq di Pilkada Depok Tinggal Diterbitkan

Sabtu, 25 Mei 2024 | 16:36 WIB
Calon Walikota Depok Imam Budi Hartono bersama Calon Wakil Walikota Depok Ririn farabi Arafiq sepakat maju di Pilkada Depok dalam acara pertemuan silaturahmi, di Kantor DPD PKS Depok, Jumat (10/5). (FAHMI/RADAR DEPOK)

RADARDEPOK.COM - Eng ing eng. Surat keputusan (SK) yang ditunggu-tunggu pasangan Imam Budi Hartono dan Ririn Farabi Arafiq, dikit lagi. 

Sabtu (25/5), jagoan dari PKS dan Partai Golkar ini dipastikan bakal duet bertarung di Pilkada Depok 2024.

Kepastian itu setelah SK pasangan yang dikeluarkan DPP PKS maupun Partai Golkar, tinggal diterbitkan. 

Baca Juga: Juni, Supian Suri Kantongi Tiket Partai Gerindra : Bersedia jadi Kader

Ketua DPD PKS Depok, Imam Budi Hartono menyebut, sepertinya SK dari DPP kedua partai sudah keluar, tunggu saja.

"Mohon doanya biar bisa secepatnya diserahkan. Tunggu saja tanggal mainnya!," singkat Imam Budi Hartono kepada Harian Radar Depok, Sabtu (25/5).

Sementara, Ketua DPD Partai Golkar Depok, Farabi A Arafiq mengatakan, SK pasangan sudah berproses tinggal menunggu terbit dari DPP.

Baca Juga: Pasangan Imam-Ririn Digoda, Golkar Pastikan Masih Mesra dengan PKS di Pilkada Depok

Menurut Farabi A Arafiq, SK pasangan ini perlu ada singkronisasi baik dari Golkar maupun PKS. Harus berbarengan, mengingat yang menandatangani nanti dari Ketum langsung Bapak Airlangga Hartarto.

"SK masing-masing partai mesti disatukan. Kami tinggal menunggu SK tersebut diterbitkan," tegas Farabi A Arafiq.

Sejauh ini, sambung Farabi A Arafiq, Partai Golkar baru intens komunikasi dengan PKS. Isu berkembang terkait Partai Golkar deklarasi masuk koalisi manapun tidak benar. 

Baca Juga: Empat Oknum Polisi Pesta Sabu di Kota Depok Jalani Rehab, IPW Nilai Putusan Tersebut Sudah Sesuai

"Pertemuan Partai Golkar dengan partai lain ingin mengajak bergabung. Kami ingin adanya percepatan pembangunan di Kota Depok," ungkap Farabi A Arafiq.***

Tags

Terkini

Jangan Malas! Ayah di Depok Diminta Ambil Rapor Anak

Jumat, 19 Desember 2025 | 06:30 WIB

Buruh di Depok Ingin UMK Naik 6,5 Persen

Kamis, 18 Desember 2025 | 07:30 WIB

BPN Depok Sematkan Pin Emas Kepada Kejari

Rabu, 17 Desember 2025 | 06:30 WIB