RADARDEPOK.COM – Warga Kota Depok mesti bangga dengan pemerintah kota (Pemkot) Depok. Berdasarkan laporan Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian, Kota Depok masuk dalam 11 kota Kapasitas Fiskal Sedang, Selasa (4/6).
Artinya, Pendapatan Asli Daerah (PAD) dan Pendapatan Transfer Pusat seimbang dalam membangun dan pengembangan daerah.
Kepada Harian Radar Depok, Wakil Walikota Depok, Imam Budi Hartono menjelaskan, kemampuan daerah dalam membangun dan pengembangan daerah tergantung dari kekuatan fiskalnya.
Baca Juga: Wakil Walikota Depok Imam Budi Hartono: Mendagri The Best Keynote Speaker
Maksudnya, anggaran pendapatan belanja daerah (APBD) yang menjadi dana pembangunan berasal dari Pendapatan Asli Daerah (PAD) dan dana perimbangan atau bagi hasil dari pemerintah pusat, bisa dioptimalkan.
Kemendagri, kata Imam Budi Hartono, membagi kategori 93 kota di Indonesia berdasarkan kapasitas keuangan fiskal. Kapasitas Fiskal Kuat ada 6 kota ditandai dengan PAD yang lebih tinggi dari pendapatan transfer pusat.
Kapasitas Fiskal Sedang, ada 11 kota ditandai dengan PAD dan Pendapatan Transfer Pusat seimbang. Dimaksud seimbang, selisih antara rasio PAD terhadap Total Pendapatan dengan rasio Pendapatan Transfer terhadap Total Pendapatan lebih kecil dari 25%.
Baca Juga: Server Pendaftaran PPDB Jabar di Depok Eror Seharian, TK, SD dan SMP Siang Mulai Lancar
Sementara, lanjut Imam Budi Hartono, Kapasitas Fiskal Lemah ada 76 kota yang Pendapatan Daerah bergantung dengan Pendapatan Transfer Pusat.
“Alhamdulillah Depok termasuk 11 kota di Indonesia dengan Kapasitas Fiskal Sedang. Kata Mendagri daerah yang mudah untuk dikembangkan. Berharap pengembangan PAD bisa terus membangun Depok lebih maju lagi,” tegas Imam Budi Hartono saat dikonfirmasi via selular di Rapat Kerja Nasional (Rakernas) Asosiasi Pemerintah Kota Seluruh Indonesia (APEKSI) XVII yang digelar di Kota Balikpapan, Selasa (4/6).***