Baca Juga: Jemaah Haji Depok dalam Kondisi Sehat : Siap Berangkat ke Armuzna
Dengan kebijakan ini, diharapkan seluruh perangkat masyarakat di Kota Depok dapat bekerja dengan lebih aman dan terlindungi.
"Ini adalah langkah nyata pemerintah dalam menciptakan lingkungan kerja yang lebih baik dan meningkatkan kualitas hidup masyarakat Kota Depok," jelasnya.
Perlu diketahui, Perda Nomor 04 Tahun 2023 mengatur Pedoman Pelaksanaan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan yang mewajibkan seluruh Ketua Rukun Tetangga (RT), Rukun Warga (RW), dan Lembaga Pemberdayaan Masyarakat (LPM) se-Kota Depok untuk mengikuti program Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM).
Baca Juga: Dugaan Korupsi Gedung Fakultas Kedokteran, Rektor UPN Veteran Jakarta Buka Suara
Yang di dalam Perda Kota Depok itu, pada Pasal 24 ayat (1) dan (2) termaktub bahwa setiap Ketua RT-RW dan LPM harus terdaftar dalam program jaminan sosial ketenagakerjaan.
Adanya kebijakan tersebut, Ketua LPM Kelurahan Pondok Cina, Munir HM mengucapkan terima kasih atas apresiasi yang sudah diberikan Pemkot Depok.
"Alhamdulillah, terima kasih kepada Pemerintah Kota Depok atas komitmennya selama ini di bawah pimpinan Bapak Walikota Depok Mohammad Idris dan Wakil Walikota Imam Budi Hartono. Depok mengalami banyak perubahan, terutama fasilitas publik yang sudah dirasakan masyarakat," jelas dia.
Baca Juga: Pilkada Depok Resmi Diluncurkan, KPU Berharap Partisipasi Meningkat
Terkait dengan jaminan sosial ketenagakerjaan yang sudah diatur dalam Perda 04 Tahun 2023. Di sebagai lembaga sangat setuju, di mana iuran RT-RW, dan LPM ditanggung Pemkot melalui insentif.
"Kami berharap agar di masa depan bisa memperoleh tunjangan hidup baik dari program JKK maupun JKM," tegas Munir.
Dia juga menekankan pentingnya apresiasi terhadap janji kampanye dan program Wali Kota Depok yang terus meningkatkan insentif untuk RT-RW, dan LPM.
"Janji kampanye dan program Walikota Depok dan Wakil Walikota perlu diapresiasi setinggi-tingginya. Salah satunya insentif RT-RW, dan LPM terus diupayakan untuk ditingkatkan," tegas dia.***