Baca Juga: Dituding Rudapaksa Cucunya, Kakek di Depok Bantah Semua Tuduhan
Sementara itu pengacara korban, Andi Tatang Supriyadi mengatakan, berdasarkan informasi dari penyidik keduanya, paman dan kakek telah ditangkap. Dan dia juga telah mendampingi orang tua korban dalam BAP, Senin (24/6).
"Dua terduga atas kasus rudapaksa anak yang kami laporkan, keduanya sudah ditangkap. Dan telah dilakukan penahanan terhadap keduanya yang kini telah ditetapkan sebagai tersangka,”ujar Andi Tatang Supriyadi.
Menurut Andi Tatang Supriyadi, informasi dari penyidik hasil visum yang keluar dari rumah sakit menyatakan positif, kedua korban terdapat luka.
“Penyidik juga menyampaikan kepada kami hasil visum pada anak laki-laki, ada luka di bagian anusnya. Sedangkan korban kedua, perempuan terdapat luka di bagian alat vitalnya. Jadi sudah ada bukti dan cukup alasan bagi penyidik Polres Depok menahan kakek dan paman," tutur Andi Tatang Supriyadi.
Andi Tatang Supriyadi berharap, dalam waktu 21 hari kedepan pemberkasan para tersangka ini sudah lengkap. Sehingga bisa segara dilakukan tahapan P21 Kejaksaan dan segera disidangkan.
"Kami ingin ada kepastian hukum terhadap kedua pelaku yang telah melakukan tindak pidana pencabulan anak. Apalagi korban ini merupakan cucu dari tersangka IN, dan keponakan dari tersangka FMS," kata Andi Tatang Supriyadi.
Baca Juga: Korban Rudapaksa di Depok Trauma Berat : Tolong Polisi Segera Tangkap Pelaku!
Andi Tatang Supriyadi menyebut, kasus ini termasuk luar biasa karena tersangka ada hubungan keluarga. Yang satu kakeknya dan satu pamannya. Kedua tersangka justru merusak kepercayaan orangtua korban yang telah menitipkan anak-anaknya kepada mereka.
Terkait sang nenek, Andi Tatang Supriyadi mengatakan, penyidik tengah mendalami si nenek. Jika memang sang nenek ada unsur ikut terlibat, maka bisa tertarik ke perkara ini.
"Untuk neneknya tengah didalami. Meski tidak melakukan secara langsung namun jika terbukti nenek ini juga mengetahui pencabulan itu, maka nenek bisa dianggap terlibat dan bisa dilakukan penahanan juga," kata Andi Tatang Supriyadi.
Sementara itu, Kanit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Metro Depok, Iptu Nurhayati mengatakan, pihaknya sudah melakukan penangkapan terhadap kakek IN di kediamannya pada Minggu (23/6) malam.