utama

Fenomena Judi Online: Sekeluarga Wartawan Diduga Dibakar di Karo, Angka Perceraian Naik di Depok

Jumat, 28 Juni 2024 | 07:10 WIB
Penampakan admin judi online di Kamboja asal Kota Depok dan sekitarnya saat dipaksa bekerja dengan pemberian sanksi. (Dokumen Pribadi)

Baca Juga: Juara 1 Se-Indonesia , Wakil Walikota Depok Imam Budi Hartono: Kampung KB Baktijaya dan BKB Pondok Petir Role Model Nasional

"Pak Kapolda Jatim Irjen Imam Sugianto menyampaikan turut berdukacita yang mendalam pada keluarga korban. Untuk Briptu Fadhilatun Nikmah berdasarkan hasil gelar perkara dan olah TKP sudah ditetapkan tersangka," ujar Kombes Dirmanto.

Kombes Dirmanto menjelaskan, kejadian itu bermula saat korban pulang dari kantor lalu terlibat cekcok dengan pelaku di rumah.

"Kemudian istrinya menyiramkan bensin di muka dan badan korban. tidak jauh dari TKP, ada sumber api dan terpercik, akhirnya membakar yang bersangkutan," ujar Kombes Dirmanto.

Baca Juga: Anggota DPRD Jawa Barat Fraksi PKB, M Faizin Nilai Situ di Jawa Barat Wajib Menjadi Manfaat untuk Masyarakat

Lebih lanjut, kata Kombes Dirmanto, penganiayaan itu baru sekali dilakukan Briptu Fadhilatun. Menurut dia, peristiwa itu terjadi lanataran tersangka sudah terlalu jengkel terhadap korban.

"Kejadian ini baru pertama kali, karena saking jengkelnya itu, karena si FN ini memiliki 3 anak yang masih kecil. Kan banyak-banyaknya membutuhkan biaya, nah kejengkelan itu yang akhirnya membuat FN khilaf," tutur Kombes Dirmanto.

Di sisi lain, angka perceraian di Kota Depok pada 2024 mengalami peningkatan dibandingkan tahun sebelumnya. Mirisnya, 70 persen dari kasus itu disebabkan adanya fenomena judi online, dan pinjaman online.

Baca Juga: Minyakita di Depok Naik Rp17.000 Sebelum Waktunya, Tapi Stok Melimpah

Hingga akhir Juni 2024, Pengadilan Agama (PA) Depok telah menangani 1.133 kasus perceraian. Dari jumlah tersebut, 864 kasus disebabkan perselisihan dan pertengkaran yang terus-menerus, serta 153 kasus dipicu masalah ekonomi.

Humas PA Depok, Kamal Syarif menjelaskan, tren peningkatan kasus perceraian yang disebabkan judi online, dan pinjaman online telah terjadi sejak 2023 setelah pandemi Covid19.

"Mungkin karena dampak dari Covid-19 kemarin, banyak yang belum mendapatkan pekerjaan tetap, sehingga mereka mencari jalan pintas untuk memenuhi kebutuhan," beber Kamal Syarif kepada wartawan, Kamis (27/6).

Baca Juga: Target Imam Budi Hartono-Ririn Farabi Arafiq Menang 78 Persen di Pilkada Depok, Ketua DPD Golkar: Waktunya Kejar Elektabilitas dan Popularitas

Menurut Kamal Syarif, jalan pintas yang diambil itu membuat timbulnya perselisihan yang diakibatkan judi online, ataupun pinjaman online.

"Akhirnya muncul perselisihan di dalam rumah tangga yang disebabkan oleh judi online dan pinjaman online," tutur Kamal Syarif.

Halaman:

Tags

Terkini

Jangan Malas! Ayah di Depok Diminta Ambil Rapor Anak

Jumat, 19 Desember 2025 | 06:30 WIB

Buruh di Depok Ingin UMK Naik 6,5 Persen

Kamis, 18 Desember 2025 | 07:30 WIB

BPN Depok Sematkan Pin Emas Kepada Kejari

Rabu, 17 Desember 2025 | 06:30 WIB