Oloan melanjutkan, normalnya hasil olah TKP dari Bidlabfor Polda Sumut selesai dalam jangka waktu 14 hari kerja. Namun, karena kasus mendapatkan atensi, ia berharap hasil bisa keluar lebih cepat.
Tim Bidlabfor Polda Sumatera Utara melakukan olah TKP kebakaran rumah yang menewaskan wartawan TribrataTV, Sempurna Pasaribu, dan tiga anggota keluarganya di Jalan Nabung Surbakti, Kecamatan Kabanjahe, Kabupaten Karo, Sumut, Kamis (27/6).
Menurut Oloan, kasus ini masih dalam penyelidikan. Sebanyak 14 saksi dimintai keterangan, termasuk saksi mata kebakaran dan keluarga korban.
Oloan menyebut, saksi melihat rumah almarhum Sempurna terbakar pada Kamis pukul 03:30 WIB. ”Ada saksi yang mendengar suara-suara minta tolong (dari dalam rumah korban), tetapi kemudian hilang,” ujarnya.
Warga kemudian mencoba memadamkan api hingga bantuan dua unit pemadam kebakaran datang. Api dapat dipadamkan, tetapi hampir 100 persen bangunan terbakar, kemudian ditemukan keempat korban meninggal.
Oloan menambahkan, di rumah semipermanen yang sebagian menggunakan papan itu, keluarga korban sehari-hari juga berjualan bensin eceran, elpiji 3 kg, dan beberapa jualan warung kelontong lainnya.
Baca Juga: Jokowi Ingatkan Polri Tidak Tebang Pilih di Peringatan Hari Bhayangkara Ke-78
Sementara itu, Eva Meliani boru Pasaribu (22), putri sulung Sempurna Pasaribu, mengatakan, sebelum kebakaran tersebut, ayahnya memang sempat menulis berita aktivitas judi yang diduga dibekingi aparat.
”Seminggu lalu bapak memang membuat berita soal kasus judi tembak ikan-ikan di Tanah Karo,” ujarnya.
Meskipun demikian, kata Eva, yang juga kehilangan putranya, Louin Arlando Situngkir (3), pihak keluarga tidak bisa menduga-duga penyebab kebakaran itu. Keluarga menunggu proses penyelidikan dari kepolisian.
Eva berharap kasus kebakaran yang mengakibatkan empat anggota keluarganya meninggal itu cepat terungkap dan diusut tuntas. ”Supaya keluarga tidak menduga-duga dan berpikir yang tidak-tidak terkait kejadian ini,” katanya.
Menyikapi temuan investigasi tim pencari fakta Komisi Keselamatan Jurnalis (KKJ) Sumut yang terdiri dari Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Medan, Ikatan Jurnalis Televisi (IJTI) Sumut, Pewarta Foto Indonesia (PFI) Medan, Forum Jurnalis Perempuan Indonesia (FJPI), Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Medan terkait kebakaran di rumah wartawan Tribrata TV, Sempurna Pasaribu, yang berlokasi di kawasan Nabung Surbakti, Kecamatan Kabanjahe, Kabupaten Karo, Sumatra Utara, pada tanggal 27 Juni 2024.