utama

Meski Hamil, Tersangka Penganiaya Balita di Depok Tetap Ditahan

Jumat, 2 Agustus 2024 | 06:30 WIB
Meita Irianty tersangka penganiayaan MK sudah ditangkap dan kini berada di Polres Metro Depok. (RADAR DEPOK)

Lebih lanjut, Nessi Annisa Handari menjelaskan, pendampingan psikologis biasanya dilakukan di tempat yang telah disiapkan DP3AP2KB, yaitu di Kantor Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) di Kelurahan Pondok Jaya, Kecamatan Cipayung.

Adapun, tempat ini dipilih karena suasananya yang nyaman serta dilengkapi dengan instrumen-instrumen khusus untuk menangani anak-anak dan orang tua yang membutuhkan perhatian ekstra.

"Jika korban tidak bisa datang, kami akan menjemput mereka, atau jika kondisinya sakit, kami akan mendatangi rumah mereka. Namun, lebih baik jika korban bisa datang ke tempat kami karena lebih aman dan nyaman," terang Nessi Annisa Handari.***

Halaman:

Tags

Terkini

Jangan Malas! Ayah di Depok Diminta Ambil Rapor Anak

Jumat, 19 Desember 2025 | 06:30 WIB

Buruh di Depok Ingin UMK Naik 6,5 Persen

Kamis, 18 Desember 2025 | 07:30 WIB

BPN Depok Sematkan Pin Emas Kepada Kejari

Rabu, 17 Desember 2025 | 06:30 WIB