Lebih lanjut, Nessi Annisa Handari menjelaskan, pendampingan psikologis biasanya dilakukan di tempat yang telah disiapkan DP3AP2KB, yaitu di Kantor Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) di Kelurahan Pondok Jaya, Kecamatan Cipayung.
Adapun, tempat ini dipilih karena suasananya yang nyaman serta dilengkapi dengan instrumen-instrumen khusus untuk menangani anak-anak dan orang tua yang membutuhkan perhatian ekstra.
"Jika korban tidak bisa datang, kami akan menjemput mereka, atau jika kondisinya sakit, kami akan mendatangi rumah mereka. Namun, lebih baik jika korban bisa datang ke tempat kami karena lebih aman dan nyaman," terang Nessi Annisa Handari.***