Baca Juga: Intip Giat TMMD ke-121 Kota Depok di Pondok Petir: Bahu-membahu Cor Jalan H Ismat hingga Tuntas
"Memang dari awal sudah ditargetkan rampung pada Septermber ini dan alhamdulillah berjalan sesuai rencana," ujar dia.
Dadan Rustandi menyebutkan, bahwa hingga saat ini progres pembangunan Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) di enam kecamatan telah mencapai 90 persen. Sementara itu, untuk kecamatan yang lain pencairan dana pembangunan RTLH masih dalam proses.
"Alhamdulillah di enam kecamatan tadi itu sudah sekitar 90 persen. Untuk kecamatan lain masih berproses," tutur Dadan Rustandi.
Dadan Rustandi merinci lima kecamatan yang masih dalam proses, akan diadakan sosialisasi terkait pencairan RTLH pada Rabu, 14 Agustus 2024 serta Kecamatan Cimanggis sebanyak 299 unit RTLH yang masih menunggu SK Walikota Depok.
"Yang lain masih berproses. Ada yang sudah dicairkan, ada yang sedang proses pencairan, ada yang baru akan diadakan sosialisasi dan ada juga yang masih menunggu SK Walikota Depok," tutur Dadan Rustandi.
Meskipun beberapa proyek masih dalam tahap proses, Dadan Rustandi memastikan bahwa RTLH akan selesai pada tahun ini.
Baca Juga: Kasus Anak Mantan Dandim Ditipu : Rp2,4 Miliar Ludes Ditipu Kanit Gadungan
"Kendati masih ada yang berproses, tetapi tetap RTLH ini akan rampung sesuai target yaitu akhir tahun ini," ucap Dadan Rustandi.
Sementara itu, Anggota DPRD Jawa Barat Fraksi PAN, Hasbullah Rahmad menjelaskan, dalam permasalahan tempat tinggal bagi masyarakat, baik Pemkot Depok maupun Pemprov Jabar memiliki masing-masing program.
“Kalau Depok punya program RTLH dan Jabar punya program Rumah Tinggal Layak Huni (Rutilahu),” ungkap dia.
Tetapi, kata Hasbullah Rahmad, program-program tersebut hanya diperuntukan oleh warga-warga kurang mampu atau warga yang memiliki rumah tidak layak dan harus mendapatkan renovasi.
“Jadi ini diperuntukan orang yang sudah punya rumah tetapi tidak layak huni,” tutur dia.
Hasbullah Rahmad mengatakan, untuk permasalahan masyarakat yang tidak mempunyai rumah atau masih mengontrak. Tentunya, ini juga harus menjadi perhatian untuk pemerintah, baik tingkat kota maupun provinsi.
Baca Juga: Gawat! Lansia di Kelurahan Mekarjaya Depok Tercebur Kali, Alami Patah di Bagian Rusuk dan Lengan