utama

3 Januari, MK Mulai Sidang Sengketa Pilkada 2024

Selasa, 10 Desember 2024 | 07:45 WIB
Ketua Mahkamah Konstitusi Suhartoyo (tengah) dan Wakil Ketua MK Saldi Isra (kiri) menjawab pertanyaan wartawan di Gedung I MK, Jakarta, Senin (9/12/2024). (ANTARA)

Baca Juga: Warga Cianjur Terisolasi dan Butuh Bantuan

Lebih lanjut, Fajar mengamini sebelum ada penetapan pasangam calon tentu belum ada permohonan sengketa hasil Pilkada 2024. Namun, MK tetap menyiapkan diri untuk menerima permohonan.

"Selama belum ada penetapan dan pengumuman, tentu belum ada permohonan. Tapi kita sudah standby untuk itu," pungkas Fajar.***

Halaman:

Tags

Terkini

Polda Metro Jaya Amankan Ganja 6,2 Kg di Depok

Kamis, 16 April 2026 | 07:00 WIB