utama

Polisi Tangani 4.298 Kasus Tindak Pidana di Depok : Ini Rangkuman Peristiwa Penting Selama 2024

Selasa, 24 Desember 2024 | 09:00 WIB
Kapolres Metro Depok, Kombes Arya Perdana

Diketahui, korban merupakan selebgram asal Medan, Sumatera Utara, Ella Nanda Hasibuan tewas setelah melakukan sedot lemak di WSJ Clinic, Kelurahan Beji Timur, Kecamatan Beji, Kota Depok.

Mendekati akhir tahun, peristiwa yang menyita perhatian masyarakat justru lebih banyak, seperti kekerasan terhadap anak yang terjadi dua daycare yang berada di Kota Depok dengan jarak yang tak begitu lama.

Baca Juga: TPS Liar di RT2/2 Curug Depok Mengkhawatirkan, Kelurahan Sudah Koordinasi dengan Dinas

Pertama, sebuah daycare atau tempat penitipan anak di Depok, Wensen School Indonesia, tengah menjadi sorotan masyarakat. Pasalnya, pemilik daycare tersebut Meita Irianty resmi ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus penganiayaan terhadap anak asuhnya.

Meita Irianty telah ditangkap Polres Metro Depok di rumahnya, di Kecamatan Cimanggis, pada Rabu malam, 31 Juli 2024. Pihak berwajib pun menjerat Meita menggunakan Undang-undang Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman kurungan maksimal lima tahun.

Meita Irianty adalah Ketua Yayasan Wensen School Indonesia. Dia juga merupakan seorang influencer parenting, yang kerap membagikan informasi tentang cara mendidik dan membesarkan anak dengan baik.

Kuasa hukum keluarga korban, Leon Maulana Mirza Pasha mengungkapkan dugaan penganiayaan itu terungkap setelah orangtua mencurigai luka lebam pada tubuh korban. Dugaan tersebut pun diperkuat dengan keterangan dari guru di tempat penitipan anak itu.

Guru di daycare memberitahukan anaknya menjadi korban atas penganiayaan,” kata Leon pada Rabu, 31 Juli 2024.

Leon menjelaskan, pada awalnya guru merasa curiga dengan tingkah laku korban yang selalu ketakutan dan histeris setiap bertemu dengan ketua yayasan yang menjadi mengelola daycare di Jalan Putri Tunggal, Kelurahan Harjamukti, Kecamatan Cimanggis, Kota Depok itu. Karena penasaran, guru itu pun mengecek rekaman CCTV.

Rekaman itulah yang diperlihatkan kepada klien kami, ternyata benar terdapat tindakan kekerasan fisik pada korban,” ujar dia.

Hingga pada akhirnya, Meita Irianty, terdakwa kasus penganiayaan dua balita di Daycare Wensen School, Cimanggis, Kota Depok divonis satu tahun penjara.

Baru berselang lima bulan, kasus kekerasan fisik terhadap anak dibawah umur di tempat penitipan anak kembali terjadi di Kota Depok. Kini, kejadian tersebut terjadi pada Daycare Kiddyspace, Bumi Sawangan Indah, Kelurahan Pengasinan, Kecamatan Sawangan.

Parahnya, korban yang masih balita inisial KCB (1) mengalami luka bakar, akibat disiram air panas oleh pengasuhnya yang saat ini sudah di tangkap oleh Polres Metro Depok dan jadi tersangka.

Pelakunya diketahui bernama Seftiana (35) telah bekerja menjadi pengasuh daycare Kiddyspace tersebut selama sekira 1 tahun.

Kapolres Metro Depok, Kombes Arya Perdana menjelaskan, peristiwa itu bermula ketika orang tua korban menitipkan anaknya di daycare tersebut pada Senin, (2/12) dan korban terus menangis dikarenakan buang air besar.

Halaman:

Tags

Terkini

Jangan Malas! Ayah di Depok Diminta Ambil Rapor Anak

Jumat, 19 Desember 2025 | 06:30 WIB

Buruh di Depok Ingin UMK Naik 6,5 Persen

Kamis, 18 Desember 2025 | 07:30 WIB

BPN Depok Sematkan Pin Emas Kepada Kejari

Rabu, 17 Desember 2025 | 06:30 WIB