RADARDEPOK.COM – Kasus penusukan yang menewaskan pelajar SMP di Kota Depok terus berlanjut. Polisi terus berupaya memburu pelaku, yang ditenggarai melarikan diri.
Kapolsek Sukmajaya, AKP Rizky Firmansyah Tontowiputra, buka suara atas kematian HPT (13), siswa SMP PGRI 2 Depok, yang terjadi pada Rabu (18/12) sore di Jalan Merdeka Raya, Kelurahan Mekarjaya, Kecamatan Sukmajaya, Kota Depok.
Saat ini pihak kepolisian tengah melakukan penyelidikan dengan mengumpulkan bukti-bukti, termasuk memeriksa empat saksi kejadian saat ini. Untuk melanjutkan ke penangkapan pelaku.
“Kami masih mengumpulkan alat bukti, kemudian menunggu hasil autopsi, saat ini kami sudah memeriksa sebanyak empat saksi kejadian,” kata AKP Rizky Firmansyah Tontowiputra, Senin (12/12).
Baca Juga: Rasanya Pedas dan Segar! Inilah Resep Steamboat Tomyam Rumahan Ekonomis untuk Malam Tahun Baru
AKP Rizky Firmansyah Tontowiputra mengatakan, korban tewas usai mendapatkan luka tusukan senjata tajam (sajam) mengenai organ paru-paru dan lambung. “Ada luka bocor pada paru-paru dan lambung, pisau dapur,” kata dia.
Kedua, kata AKP Rizky Firmansyah Tontowiputra, pelaku dan korban seluruhnya masih berstatus pelajar SMP dan di bawah umur. Menurut dia, duel bersajam tersebut dilakukan oleh dua pelajar melawan tiga pelajar sesama SMP.
Ketiga, pelaku dan korban telah membuat perjanjian untuk berduel menggunakan sajam. Sebelum duel maut tersebut pecah, para pelaku dan korban telah menyepakati tempat dan sajam yang akan mereka gunakan.
“Jadi mereka janjian untuk melaksanakan tawuran,” ujar AKP Rizky Firmansyah Tontowiputra.
Sementara itu, Anggota Komisi D DPRD Kota Depok, Siswanto turut prihatin atas atas peristiwa yang menimpa salah satu siswa sekolah di Kota Depok, yang harus meregang nyawa setelah tusuk dengan senjata tajam oleh teman satu tongronganya.
“Saya tentu peristiwa itu sangat memprihatinkan. Semua para stakeholder terutama orgtua harus prihatin atas kejadian itu,” ucap dia.
Dengan adanya kasus ini, kata Siswanto, Kota Depok butuh banyak instrumen untuk mengurangi kasus kenakalan anak atau remaja. Pasalnya, tidak cukup hanya mengandalkan DP3AP2KB untuk menanggulangi kasus kenakalan remaja atau anak.
“Tetapi, Pemkot Depok juga butuh badan adhock seperti Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI),” ujar dia.
Menurut dia, disejumlah daerah yang ada KPAI, di antaranya Kota Bogor ternyata cukup signifikan mengurangi kasus kekerasan terhadap anak dan kenakalan remaja.