utama

Waspada Uang Palsu Jelang Tahun Baru, Menko Polkam Budi Gunawan Berikan Peringatan Penting

Sabtu, 28 Desember 2024 | 06:50 WIB
Menko Polkam Budi Gunawan

 

RADARDEPOK.COM - Jelang pergantian tahun 2024 ke 2025, Menteri Koordinator Bidang Politik dan Keamanan (Menko Polkam), Budi Gunawan, mengingatkan masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap peredaran uang palsu. Meski situasi nasional relatif aman, potensi gangguan seperti ini menjadi sorotan utama.

Dalam evaluasi pengamanan Natal dan persiapan Tahun Baru pada Jumat (27/12), Budi Gunawan menekankan pentingnya kewaspadaan, terutama di tengah tingginya aktivitas transaksi tunai selama periode libur panjang ini.

"Peredaran uang palsu sangat merugikan, terutama di tempat-tempat ramai seperti pasar, pusat perbelanjaan, dan transportasi umum," ujar BG kepada awak media.

Baca Juga: Segera Diresmikan, Eka Hospital Depok Gelar Unboxing Rumah Sakit

Ia juga meminta jajaran keamanan, termasuk TNI dan Polri, untuk memperketat pengawasan guna mencegah beredarnya uang palsu.

Selain itu, masyarakat diminta berhati-hati dan memastikan uang yang diterima adalah asli. Jika ditemukan indikasi uang palsu, masyarakat diimbau segera melapor kepada pihak berwenang agar tindakan cepat dapat dilakukan.

Presiden Prabowo Subianto, dalam berbagai kesempatan, menegaskan pentingnya menjaga keamanan dan kenyamanan selama libur Natal dan Tahun Baru.

Baca Juga: Orang Tua Terduga Pelaku Pembunuhan Siswa SMP di Depok Tawarkan Damai dengan Amplop Rp500 Ribu, Pengacara Desak Polisi Tangkap Pelaku

Dengan kolaborasi antara pemerintah dan masyarakat, Budi Gunawan optimis situasi tetap terkendali hingga awal tahun baru.

Dilansir dari keterangan resmi yang disampaikan pada evaluasi pengamanan, Menko Polkam menggarisbawahi bahwa partisipasi aktif masyarakat sangat penting dalam mendeteksi dan mencegah peredaran uang palsu.***

Tags

Terkini

Jangan Malas! Ayah di Depok Diminta Ambil Rapor Anak

Jumat, 19 Desember 2025 | 06:30 WIB

Buruh di Depok Ingin UMK Naik 6,5 Persen

Kamis, 18 Desember 2025 | 07:30 WIB

BPN Depok Sematkan Pin Emas Kepada Kejari

Rabu, 17 Desember 2025 | 06:30 WIB