utama

Mulus di MK! Supian Suri-Chandra Rahmansyah Melenggang Duduk di Kursi Walikota dan Wakil Walikota Depok

Kamis, 9 Januari 2025 | 07:15 WIB
Halaman Utama Radar Depok, edisi Kamis 9 Januari 2025. (RADAR DEPOK)

"Jika tidak ada gugatan, pelantikan Walikota dan Wakil Walikota Depok terpilih dijadwalkan dilakukan pada 10 Februari 2025," jelas Willi Sumarlin.

Sementara, Sekretaris DPD PKS Kota Depok, Hermanto Setiawan menerangkan, beberapa pertimbangan pencabutan berasal dari evaluasi internal, termasuk sejumlah masukan.

"Keputusan ini diambil setelah mempertimbangkan secara matang berbagai aspek, termasuk evaluasi internal, masukan dari berbagai pihak, dan semangat untuk tetap mengedepankan kepentingan masyarakat Depok," kata Hermanto dalam keterangan tertulis, Rabu (8/1).

Baca Juga: Hari Pertama Makan Bergizi Gratis Belum Ada Susu, Dandim Depok: Diberikan Seminggu 2 Kali

Hermanto menyebut, PKS menghormati hasil Pilkada Depok 2024 dan segala proses demokrasi yang dijalani sesuai undang-undang. Namun, setiap proses demokrasi mendorong masing-masing partai politik untuk melakukan evaluasi dan perbaikan bagi internal partai.

Karena itu, PKS akan fokus melakukan evaluasi dan konsolidasi struktur partai alih-alih menggugat hasil Pilwalkot Depok.

"Kami akan melakukan evaluasi internal terhadap seluruh tahapan dan proses yang telah dijalani dalam Pilwalkot Depok. PKS berkomitmen untuk memperkuat soliditas internal, memperbaiki strategi, dan meningkatkan komunikasi dengan masyarakat di semua tingkatan," tandas Hermanto.

Sebagai informasi, pasangan Supian-Chandra berhasil unggul dalam Pilkada Depok 2024 berkat dukungan Koalisi Perubahan Depok Maju yang terdiri 12 partai yakni Partai Gerindra, PDI Perjuangan, Partai Demokrat, PKB, PPP, PAN, PSI, Partai Nasdem, Partai Buruh, Partai Gelora, Partai Perindo, dan Partai Ummat.***

Halaman:

Tags

Terkini

Jangan Malas! Ayah di Depok Diminta Ambil Rapor Anak

Jumat, 19 Desember 2025 | 06:30 WIB

Buruh di Depok Ingin UMK Naik 6,5 Persen

Kamis, 18 Desember 2025 | 07:30 WIB

BPN Depok Sematkan Pin Emas Kepada Kejari

Rabu, 17 Desember 2025 | 06:30 WIB