utama

Pabrik Narkotika Jenis Tembakau Sinte di Depok Dibongkar, Omsetnya Bikin Geger!

Senin, 20 Januari 2025 | 08:00 WIB
DISEGEL : Unit rumah yang disegel karena dijadikan pabrik narkotika jenis sintetis. Letak rumah ini berada di Jalan Majelis, Kelurahan Kalimulya, Kecamatan Cilodong, Kota Depok, Minggu (19/1). (ALDY RAMA/RADAR DEPOK)

Para tersangka kini dijerat dengan Pasal 113 ayat (1) juncto Pasal 112 ayat (1), Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman penjara minimal 5 tahun dan maksimal 15 tahun. Polisi mengungkapkan, bahwa barang haram yang diproduksi di pabrik rumahan ini didistribusikan ke berbagai wilayah, termasuk Jakarta dan sekitarnya. ***

Data dan Fakta Pabrik Sinte di Depok

Alamat :

  • Jalan Majelis, Kelurahan Kalimulya, Kecamatan Cilodong, Kota Depok

Status pengontrak :

  • Belum diketahui

Waktu penggerebekan :

  • Sabtu, 18 Januari 2025

Waktu beroperasi :

  • Agustus 2024

Omset ditaksir :

  • Rp12 miliar

Perkara :

  • Memproduksi bahan baku bibit narkotika jenis sintetis

Tersangka :

Halaman:

Tags

Terkini

Jangan Malas! Ayah di Depok Diminta Ambil Rapor Anak

Jumat, 19 Desember 2025 | 06:30 WIB

Buruh di Depok Ingin UMK Naik 6,5 Persen

Kamis, 18 Desember 2025 | 07:30 WIB

BPN Depok Sematkan Pin Emas Kepada Kejari

Rabu, 17 Desember 2025 | 06:30 WIB