Baca Juga: Arti Kode R2, R3, R4 dan TMS dalam Seleksi PPPK Kota Depok
Taufik Iman Raharjo menjelaskan, pembagian pendaftaran dalam dua tahap ini diambil untuk memastikan seluruh kategori pelamar dapat terakomodasi secara optimal.
“Kami terus berupaya dalam meningkatkan kesejahteraan tenaga honorer di Kota Depok,” tutur dia.
Sebelumnya, Badan Kepegawaian Negara (BKN) kembali memperpanjang pendaftaran seleksi pengadaan PPPK Tahap 2 2024. Awalnya, pendaftaran PPPK Tahap 2 ditutup pada 31 Desember 2024, kemudian diperpanjang hingga 7 Januari 2025 dan diperpanjang kedua kalinya hingga 15 Januari 2025.
Adapun perpanjangan pendaftaran PPPK Tahap 2 kali ini dilakukan selama 5 (lima) hari dari tanggal 16 - 20 Januari 2025.
Aturan ini tertuang dalam Surat Kepala BKN Nomor 1291/B-KS.04.01/SD/K/2025 Tanggal 15 Januari 2025 Tentang Perpanjangan Pendaftaran Seleksi PPPK Tahap 2.
Dalam aturan tersebut juga dijelaskan terkait alasan mengapa pendaftaran seleksi PPPK Tahap 2 kembali diperpanjang.
Menteri PANRB, Rini Widyantini menjelaskan, upaya ini guna membuka kesempatan luas bagi tenaga non-ASN untuk ikut dalam seleksi PPPK tahun 2024. Menurut dia, pemerintah dan DPR RI sudah berkomitmen kuat dalam penataan ini.
“Pemerintah bersama DPR RI sudah berkomitmen menyelesaikan tenaga non-ASN yang sudah terdata dalam database BKN. Seleksi PPPK tahap kedua ini harus dimaksimalkan sebaik mungkin,” ujar dia.
Baca Juga: Siap-siap! Besok, 3.203 Pendaftar PPPK di Depok Tereleminasi
Kebijakan ini merupakan tindak lanjut Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) No. 15/2025.
“Kami masih membuka kesempatan lebih luas kepada tenaga non-ASN yang terdata dalam database BKN untuk bisa mendaftar menjadi PPPK,” ucap Rini Widyantini. ***
Tentang Pendaftaran PPPK Tahap II
Tempat :
-
Lingkungan Pemkot Depok