Nurhasanah mengaku, mengetahui informasi pengambilan ijazah tersebut secara gratis, dari anaknya yang mendapatkan informasi dari teman-temanya dan postingan viral salah satu pegiat media sosial.
“Anak saya dapat info bisa mengambil ijazah tanpa biaya, langsung saya berdua anak saya langsung meluncur ke sekolah,” kata Nurhasanah.
Dalam proses pengambilan ijazah tersebut, Nurhasanah menjelaskan, tak ada yang dipersulit. Hanya saja memerlukan tanda tangan anaknya, tanpa dimintai tagihan oleh pihak sekolah dan syarat lainya.
“Alhamdulilahnya tidak ada ditanya apa-apa sih, langsung di tanda tangan saja,” ungkap Nurhasanah.
Tak hanya kesulitanya dalam menebus ijazah anaknya, Nurhasanah juga turut mempertanyakan status anaknya yang mendapatkan dana PIP. Sebab, anaknya hanya sekali mendapatkanya.
“Bantuan PIP selama tiga tahun hanya sekali dapatnya, sejumlah Rp600 ribu. Tapi uangnya tidak sampai ke kami, dengan alasan sekolah untuk membayar buku sekolah, hingga lulus tidak dapet lagi,” tutur Nurhasanah.
Baca Juga: Penanganan Batuk Pilek pada Anak Bersama dr. Zaima Dzatul Ilma dan Doodle Exclusive Baby Care
Sementara itu, Kepala SMKN 3 Depok, Samsuri, membantah bahwa adanya penahanan ijazah terhadap siswa-siswi yang sudah lulus, karena tidak sanggup melunasi tunggakan sekolah yang ada.
“Selama ini, tanpa perlu ada LSM atau lainya kesini, para orang tua dan siswa juga dapat mengambil ijazahnya sendiri,” ungkap Samsuri.
“Banyak memang dari tahun sebelumnya yang tertahan, tapi memang saya sudah intruksikan suruh kasih saja. Pada intinya jika sekolah menahan ijazah karena adanya tunggakan, itu tidak benar,” kata diaSamsuri .
Samsuri menegaskan, kegiatan yang mengharuskan para orang tua harus membayar, bukan kemauan siswa. Namun, sudah ketentuan dari komite sekolah.
“Jadi bukan kami yang meminta harus ada pungutan biaya, tapi itu berdasarkan rapat dari komite,” kata Samsuri.
Sementara itu, Anggota Komisi V DPRD Jawa Barat Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN), Hasbullah Rahmat mengaku geram dengan adanya penahanan ijazah siswa yang dilakukan SMK Negeri 3 Depok. Sebab ini mencederai pendidikan yang bertujuan untuk meningkatkan kualitas para generasi bangsa.
“Seharusnya ini (penahanan ijazah) tidak terjadi karena sekolah sudah dapat dana BOS dari pusat hingga dapat BOPD juga dari kita (Provinsi),” jelas Hasbullah Rahmat.