Direktur Eksekutif Stop TB Partnership Indonesia Henry Diatmo menyayangkan kebijakan efisiensi anggaran belanja di kemenkes. Dia khawatir efisiensi itu berdampak negatif terhadap upaya penanganan tuberkulosis (TBC) di Indonesia dan memperlemah pencapaian target eliminasi TBC pada 2030.
Henry mengungkapkan, bisa saja efisiensi anggara itu mempengaruhi riset dan inovasi TBC, pengadaan alat, pengobatan berbasis Directly Observed Treatment Shortcourse (DOTS), serta kampanye kesadaran masyarakat.
“Sangat disayangkan pemangkasan anggaran yang begitu besar dalam waktu yang singkat, tentu akan berdampak pada banyak sektor pembangunan, termasuk upaya peningkatan kualitas sumber daya manusia seperti dalam pemberantasan TBC,” ungkapnya.
Baca Juga: Puncak HPN Dirayakan di Tiga Provinsi, Ini Pesannya
Dia mengharapkan adanya transparansi dalam pengelolaan anggaran serta pelibatan masyarakat. Harapannya, semua pihak dapat bekerja sama dan berkolaborasi.
Terpisah, Menteri Koordinator Pemberdayaan Masyarakat (Menko PM) Muhaimin Iskandar menegaskan, efisiensi anggaran memang mutlak harus dilakukan. Upaya ini sebagai bagian dari adanya pemborosan anggaran yang tidak tepat sasaran.
’’Soal nanti kebutuhannya melakukan berbagai revisi dan revitalisasi, itu proses,” ujarnya ditemui usai meninjau cek kesehatan gratis (CKG) di Puskesmas Ciater, Serpong, Tangerang Selatan, kemarin (10/2).
Baca Juga: Ole Romeny Tak Sabar Gedor Australia, Ini Profil Singkatnya!
Dia mengakui, banyak protes yang muncul dari internal maupun eksternal. Karena itu, ia mengibaratkan efisiensi anggaran ini seperti menelan pil pahit. “Pil pahit itu pahit di awal, tapi pasti bermanfaat untuk negara. Semuanya harus terima,” papar pria yang akrab disapa Cak Imin tersebut.
Ia mengaku jadi salah satu pendukung utama kebijakan itu. Meski anggaran kementeriannya dipangkas sampai 50 persen. “Anggaran cuma Rp 130 miliar, kepotong separo. Tapi saya pikir bagus buat kita efisien dalam melangkah,” sambungnya.
Sementara itu, efisiensi anggaran tengah dikaji ulang. Indikasi itu terlihat dari adanya perintah penghentian sementara pembahasan anggaran oleh pimpinan DPR kepada komisi dengan para mitranya di legislatif.
Baca Juga: 137 Siswa SMKN 1 Depok Bisa Gagal SNBP, Ratusan Siswa Geruduk Sekolah Tuntut Tanggungjawab
Instruksi itu dikeluarkan Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad kepada pimpinan Komisi I sampai XIII DPR melalui surat bernomor B/1972/PW.11.01/2/2025 tertanggal 7 Februari.
Dalam surat itu, Dasco menyebut ada permohonan penundaan rapat pembahasan efisiensi anggaran dari Kementerian/Lembaga.
Sebab, akan ada rekonstruksi anggaran dari pemerintah. "Maka, bersama ini diminta kepada pimpinan Komisi I sampai dengan Komisi XIII DPR untuk menunda pembahasan efisiensi anggaran mitra kerja," kata dia.
Terhadap komisi yang telah melakukan pembahasan efisiensi anggaran bersama mitra kerja, pimpinan DPR meminta melaksanakan rapat ulang. "Setelah mitra kerja mendapat anggaran rekonstruksi terbaru," kata Dasco. Politikus Gerindra itu menyebut, penundaan pembahasan anggaran akan berlangsung sekitar satu pekan.