Senin, 22 Desember 2025

Ikuti Instruksi Presiden Prabowo! Kota Depok Siap Pangkas APBD, DPR Tunda Pembahasan Efisiensi Anggaran

- Selasa, 11 Februari 2025 | 07:15 WIB
Kondisi tugu selamat datang Kota Depok terbaru yang terletak Jalan Margonda Raya, yang  terdapat coretan pada dinding. (ANDIKA EKA/RADAR DEPOK)
Kondisi tugu selamat datang Kota Depok terbaru yang terletak Jalan Margonda Raya, yang terdapat coretan pada dinding. (ANDIKA EKA/RADAR DEPOK)

Sementara itu, Direktur Kebijakan Publik Center of Economic and Law Studies (Celios) Media Wahyudi Askar memandang, adanya penundaan pembahasan efisiensi anggaran mencerminkan upaya pemerintah yang kurang matang dalam pengambilan kebijakan.

’’Jadi, akan ada kemungkinan nanti ke depan kebijakan yang diambil bisa kembali berubah. Dinamika kebijakannya terlalu cepat,’’ ujarnya dalam diskusi di Jakarta, kemarin (10/2).

Media melanjutkan, ketidakmatangan perumusan dan pengambilan kebijakan itu tentu akan membawa dampak. Salah satunya adalah kepercayaan investor yang akan menanamkan modalnya ke Indonesia. ’’Kalau kebijakannya tidak matang soal efisiensi anggaran, ini tentu akan melahirkan ketidakpastian,’’ imbuhnya.

Baca Juga: Waduh! Guru Honorer Se-Depok Belum Gajian, Ini Penyebabnya

Padahal, pemangkasan anggaran yang tidak efektif melalui Instruksi Presiden Nomor 1 Tahun 2025 sebesar Rp 306,7 triliun merupakan langkah baik. Tetapi, jika tujuan utamanya adalah untuk memperbaiki struktur fiskal.

Langkah itu juga membuka ruang untuk pembenahan kebijakan fiskal dengan mengarahkan anggaran kepada sektor-sektor yang lebih efektif dan tepat sasaran, serta mendorong efisiensi dalam sistem pemerintahan.

Menurutnya, efisiensi anggaran harus melalui proses akademik, teknokratik, serta proses rasionalisasi yang jelas. Dia menyinggung anggaran pos-pos seperti DPR/MPR, maupun lembaga-lembaga penegak hukum.

Baca Juga: Supian Suri : Tidak Ada Lagi 01 dan 02, DPRD Usulkan Pemberhentian Walikota dan Wakil Walikota Depok

"Banyak anggaran DPR/MPR yang nggak masuk akal. Gorden, fasilitas, dan banyak lainnya. Kalau mau fair ya harusnya melakukan penghematan di DPR/MPR maupun lembaga-lembaga penegak hukum itu,’’ jelas Media.***

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Fahmi Akbar

Sumber: Jawa Pos

Tags

Artikel Terkait

Terkini

Jangan Malas! Ayah di Depok Diminta Ambil Rapor Anak

Jumat, 19 Desember 2025 | 06:30 WIB

Buruh di Depok Ingin UMK Naik 6,5 Persen

Kamis, 18 Desember 2025 | 07:30 WIB

BPN Depok Sematkan Pin Emas Kepada Kejari

Rabu, 17 Desember 2025 | 06:30 WIB
X