RADARDEPOK.COM–Tim Perintis Presisi Polres Metro Depok mengamankan dua pemuda kakak beradik, yang diduga mengedarkan narkotika jenis sabu di Sukmajaya, Kota Depok, Kamis (27/2) dini hari. Dalam hal ini, polisi menemukan barang bukti sabu siap edar dengan berat total 30,4 gram.
Penangkapan ini bermula dari laporan masyarakat, terkait potensi tawuran sekitar pukul 03:00 WIB. Saat patroli, tim mencurigai seorang pemuda yang berada di dekat lokasi. Ketika diperiksa, polisi menemukan foto-foto yang mengindikasikan kepemilikan narkoba di ponselnya.
Setelah digeledah di rumahnya, polisi menemukan sabu, alat timbangan dan bong. Kakak beradik beserta barang bukti itu kemudian diserahkan ke Satuan Reserse Narkoba Polres Metro Depok, untuk pemeriksaan lebih lanjut.
Wakasat Samapta Polres Metro Depok, AKP Winam Agus menerangkan, penangkapan kakak beradik ini bermula dari laporan dari warga mengenai potensi tawuran di dekat kantor Kelurahan Bakti Jaya. Namun setibanya di lokasi, polisi hanya menemukan sekelompok pemuda tanpa ditemukan senjata tajam.
“Pas di titik lokasi yang dilaporkan warga, kami mendapati kerumunan anak muda. Setelah dilakukan pengecekan, kami tidak ditemukan senjata tajam. Para pemuda itu kemudian kami bubarkan,” jelas AKP Winam Agus, Kamis (27/2).
Namun, sambung AKP Winam Agus, polisi mencurigai seorang pemuda yang tak jauh dari lokasi tersebut. Kemudian polisi melakukan pengecekan. Saat mengecek ponsel, polisi menemukan adanya indikasi kepemilikan sabu.
“Tim menghampiri pemuda tersebut dan melakukan pemeriksaan. Lalu didapati foto-foto yang mengindikasikan narkoba jenis sabu. Kemudian kami meminta pemuda itu untuk memberi tahu lokasi sabunya disimpan,” tutur AKP Winam Agus.
Kemudian, lanjut AKP Winam Agus, Tim Perintis Presisi Polres Metro Depok menemukan barang bukti 30,4 gram sabu, alat timbangan dan bong. Setelah itu, polisi menggiring kakak beradik itu ke Satuan Reserse Narkoba Polres Metro Depok.
Baca Juga: KLH Serahkan Tersangka TPA Limo Depok ke Kejari
“Kakak beradik itu telah dibawa ke Polres Metro Depok guna ditangani lebih lanjut, tandas AKP Winam Agus.***