utama

900 Motor Asal Depok Berangkat Mudik Gratis, Ini Data dan Faktanya

Selasa, 18 Maret 2025 | 04:00 WIB
MUDIK : Warga yang mendaftar program mudik motor gratis (Motis) di Posko Motis Terminal Depok, Senin (17/3). (ALDY RAMA/RADAR DEPOK)

RADARDEPOK.COM – Direktorat Jenderal Perkeretaapian (DJKA) memfasilitasi masyarakat di Kota Depok, yang akan mudik dengan kendaraan roda dua. Menghadirkan program mudik motor gratis (Motis) masa angkut Lebaran 2025 tanpa dipungut biaya alias gratis.

Program Motis tersebut dibuka sejak 8 Maret hingga 9 April 2025 di Posko Motis Terminal Depok, Pancoranmas, Kota Depok.

Adanya program ini disambut begitu antusias oleh masyarakat. Bagaimana tidak, sejak dibukanya program itu hingga Senin (17/3) ini, jumlah pendaftar Motis mencapai 800 orang dari total 900 kuota yang tersedia.

“Program Motis di Kota Depok dibuka sejak 8 Maret hingga 9 April,” beber Kepala Posko Motis Kota Depok, Muhammad Rakhy kepada Radar Depok, Senin (17/3).

Baca Juga: Tegas! GP Ansor Depok Desak Reformasi Pendidikan, Begini Penjelasannya

Program Motis tersebut, sambugnya, bertujuan untuk mengurangi angka kecelakaan pengguna kendaraa roda dua, selama perjalanan arus mudik lebaran mendatang.

“Mudik itu kan banyak sekali kecelakaan-kecelakaan di jalan dari para pengguna motor. Makanya Motis ini diadakan untuk mengurangi angka kecelakaan itu,” tutur Rakhy.

Sejak dibukanya pendaftaran Motis tersebut, Rakhy membeberkan, saat ini penumpang yang sudah mendaftar mencapai 7.000 orang dari semua posko mencakup Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang dan Bekasi.

“Namun untuk posko di Kota Depok, jumlah pendaftar yang tercatat sekitar 800 orang per 17 Maret ini,” beber Rakhy.

Tetapi, sambung Rakhy, kuota yang disediakan untuk pendaftar dari Kota Depok itu hanya 900. Artinya, tak menutup kemungkinan kuota Motis ini akan habis dalam waktu beberapa hari mendatang.

“Kuota maksimal itu hanya sekitar 900. Ya kami masih menerima beberapa pendaftaran lagi, tapi jika kuota sudah tercukupi baru akan ditutup,” jelas Rakhy.

Baca Juga: Cara SMPN 29 Depok Tanamkan Karakter Siswa: Biasakan Salat Dhuha dan Tadarus Bersama Tiap Jumat

Berkaitan dengan cara mendaftarnya, Rakhy mengungkapkan, masyarakat cukup mengajukan KTP, Kartu Keluarga (KK), SIM aktif, STNK aktif, serta foto motor dari empat sisi.

“Pendaftaran ini tidak dikenakan biaya sama sekali,” ucap Rakhy memungkasi.

Selain pemudik kendaraan roda dua yang difasilitasi DJKA. Polres Metro Depok juga tak mau kalah untuk melayani masyarakat yang ingin mudik. Dalam hal ini, Polres Metro Depok telah menyiapkan lahan untuk kendaraan yang dititipkan selama ditinggal mudik. ***

Tags

Terkini

Jangan Malas! Ayah di Depok Diminta Ambil Rapor Anak

Jumat, 19 Desember 2025 | 06:30 WIB

Buruh di Depok Ingin UMK Naik 6,5 Persen

Kamis, 18 Desember 2025 | 07:30 WIB

BPN Depok Sematkan Pin Emas Kepada Kejari

Rabu, 17 Desember 2025 | 06:30 WIB