Minggu, 21 Desember 2025

Ngeri! 128 Pendaftar Berebut 84 Kursi di MIN 1 Depok, Ini Tanggal Pengumumannya

- Senin, 17 Maret 2025 | 08:20 WIB
Suasana pembelajaran di MIN 1 Kota Depok, yang terletak di Jalan Ketapang, Kelurahan Baktijaya, Kecamatan Sukmajaya. (ANDIKA EKA/RADAR DEPOK)
Suasana pembelajaran di MIN 1 Kota Depok, yang terletak di Jalan Ketapang, Kelurahan Baktijaya, Kecamatan Sukmajaya. (ANDIKA EKA/RADAR DEPOK)

RADARDEPOK.COM - Pendaftar penerimaan peserta didik baru (PPDB) Madrasah Ibtidaiyah Negeri (MIN) 1 Kota Depok pastinya sangat ditunggu-tunggu. Dan selalu mendapatkan antusias besar dari masyarakat Kota Depok.

Hal tersebut, terlihat dari jumlah pendaftar PPDB 2025/2026 yang saat ini sudah mencapai 128 pendaftar, dari jumlah kuota yang hanya 84 siswa dengan tiga rombongan belajar (Rombel).

Kepala MIN 1 Depok, Agustin Amirudin menjelaskan, ini merupakan PPDB kedua yang dilakukan MIN 1 Kota Depok, yang selalu mendapatkan respon baik dari masyarakat Kota Depok.

Baca Juga: MIN 1 Kota Depok Buka Pendaftaran PPDB, Siapkan Kuota 84 Siswa

“Pendaftar tahun ini masuk kategori lumayan banyak, walaupun tidak seperti tahun awal yang jumlahnya mencapai 185 pendaftar,” ujar dia Kepada Harian Radar Depok, Minggu (16/3).

Agustin Amirudin mengakui, keberadaan MIN pertama di Kota Depok, sangat dibutuhkan masyarakat, guna bisa mendapatkan pendidikan yang baik, terutama dalam belajar Agama Islam.

“Ya karena ini MIN pertama yang dipunyai Kota Depok, dan ini juga sebagai bentuk ungkapan dari kebutuhan masyarakat yang ingin menyekolahkan anaknya di MIN 1 Depok,” ucap dia.

Baca Juga: Melihat Sertijab Kepsek SMAN 7 Depok : Estafet Kepemimpinan dari Mamad Mahpudin ke Teti Susanti

Menurut dia, pendaftaran PPDB MIN 1 Kota Depok ini dibuka selama 2 hari, dari 14-15 Maret 2024, dengan menggunakan sistem online atau menggunakan sistem yang ada di MIN 1 Kota Depok.

“Dengan persyaratan mengisi formulir PPDB online, melampirkan copy KK terbaru dan akte kelahiran, pas photo 3 x 4, copy e-KTP orang tua, copy ijazah TK/RA/PAUD dan copy surat keterangan domisili,” tutur dia kepada Harian Radar Depok, Jumat (14/3).

Kemudian, kata Agustin Amirudin, setelah melengkapi berbagai persayaratan, bisa melakukan penyerahan berkas pada 17-18 Maret 2025.

Baca Juga: Pesantren Kilat SMPN 26 Depok Berlangsung Satu Pekan

“Menyerahkah berkas sebagaimana yang dipersyaratkan dan cetak kartu bukti pendaftaran online 2 rangkap, ke MIN 1 Kota Depok pada pukul 10:00 – 14:00 WIB,” kata dia.

Lanjut dia, para pendaftar akan melakukan observasi calon peserta didik dan wawancara orang tua, yang diperuntukkan bagi calon peserta didik yang sudah menyerahkan berkas, dengan memperlihatkan bukti kartu pendaftaran yang berstempel khusus.

“Yakni pada 10-11 April 2025 dengan pembagian peserta yang akan diinfokan kemudian melalui website ini,” ungkap dia.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

LDKS jadi Fondasi Kepemimpinan Siswa SMKN 3 Depok

Rabu, 17 Desember 2025 | 23:15 WIB

Perayaan Natal TK dan SD Kwitang 8 PSKD Penuh Sukacita

Senin, 15 Desember 2025 | 21:57 WIB
X