RADARDEPOK.COM - Anggota DPRD Provinsi Jawa Barat dari Komisi V, Elly Farida, terus mengintensifkan kegiatan sosialisasi peraturan daerah (Perda) di berbagai wilayah Kota Depok.
Melalui berbagai agenda yang digelar sepanjang akhir 2024 hingga awal 2025, politisi asal PKS ini menunjukkan komitmennya untuk mendekatkan masyarakat dengan regulasi daerah yang menyentuh aspek kehidupan mereka, mulai dari ekonomi kreatif, olahraga, ketenagakerjaan hingga pemberdayaan perempuan dan kebudayaan.
“Semua peraturan daerah yang telah ditetapkan harus ditunaikan dengan dipahami masyarakat,” ujar Elly Farida kepada Radar Depok, Rabu (16/4).
Baca Juga: Potensi Tambah PAD Depok Bocor Alus di Pajak Parkir, Ini Musababnya!
Salah satu agenda terbarunya, Peraturan Daerah (Perda) No. 5 Tahun 2023 mengenai Optimalisasi Penyelenggaraan Perlindungan Tenaga Kerja melalui Jaminan Sosial Ketenagakerjaan.
“Kehadiran Perda ini bertujuan untuk mendorong kesadaran serta kepedulian pemerintah dan perusahaan terhadap hak-hak buruh dan karyawan,” jelas Elly Farida.
Dalam kesempatan lain, sosialisasi perda Nomor 15 Tahun 2017 tentang Pengembangan Ekonomi Kreatif telah dilaksanakan dengan menekankan pentingnya ketahanan keluarga yang bisa dibangun melalui pemanfaatan sektor ekonomi kreatif sebagai sumber penghasilan.
Baca Juga: Pemkot Depok Pangkas APBD 2025 20 Persen, DPRD Sebut Belum Masuk Pembahasan
“Fungsi Perda ini, menyesuaikan masyarakat, pendapatan daerah meningkat, membuka lapangan kerja baru, iklim usaha, kreatif, kondusif, budaya saing, dan global,” kata Elly Farida.
Tak hanya itu, Elly Farida aktif mendorong keadilan gender melalui sosialisasi Perda Nomor 2 Tahun 2023 tentang Pemberdayaan dan Perlindungan Perempuan .
"Perempuan memiliki potensi besar yang perlu dilindungi dan diberdayakan, mulai dari sektor keluarga, pendidikan, hingga sosial kemasyarakatan," ungkap Elly Farida.
Baca Juga: 1.678 Calon Haji Depok Pertama Mengudara ke Madinah 6 Mei, Ini Pesan Menyentuh Walikota
Peran olahraga dalam kehidupan masyarakat pun tak luput dari perhatiannya. Perda No 1 Tahun 2015 tentang Penyelenggaraan Keolahragaan. “Olahraga bukan hanya soal kebugaran, tapi juga bagian dari penguatan mental dan karakter masyarakat,” tutur Elly Farida.
Isu lingkungan dan pariwisata juga menjadi fokus Elly Farida. dia mensosialisasikan Perda Nomor 2 Tahun 2022 tentang Desa Wisata.
Dia menyoroti pentingnya integrasi antara konsep desa wisata dan program Kampung Proklim untuk membangun kesadaran lingkungan berbasis wisata edukatif.