utama

Tersangka Pembakar Mobil Polisi di Depok jadi Lima Orang, Penyelidikan Terus Berlanjut

Selasa, 22 April 2025 | 07:00 WIB
Polda Metro Jaya jumpa pers penangkapan lima tersangka baru, dalam kasus mobil polisi yang dibakar massa di Pondok Ranggon, Kelurahan Harjamukti, Kecamatan Cimanggis, Kota Depok, Senin (21/4). (detik.com)

Saat operasi penangkapan itu tengah berjalan, sambung AKBP Bambang Prakoso, tiba-tiba sekelompok massa menolak hingga melakukan aksi perusakan terhadap mobil polisi di lokasi. Dari empat mobil yang ke TKP, tiga diantaranya dirusak hingga dibakar massa.

“Aksi perusakan itu didasari atas penolakan sekelompok massa yang menganggap terduga pelaku itu merupakan tokoh masyarakat di sana,” jelas AKBP Bambang Prakoso.

Baca Juga: Dukung Program Pemerintah, BPJS Ketenagakerjaan dan BGN Sepakat Lindungi Seluruh Pekerja di Ekosistem MBG

Menurut AKBP Bambang Prakoso, kejadian ini merupakan tindakan anarkistis sekelompok massa, atas upaya paksa terhadap seorang tersangka oleh Satreskrim Polres Metro Depok.

"Setelah tersangka diamankan dan dimasukan ke dalam salah satu mobil, tim segera meninggalkan lokasi. Namun sekelompok massa mencoba menghadang dengan menutup portal jalan,” ujar AKBP Bambang Prakoso.

Satu mobil berhasil keluar dari lokasi, kata AKBP Bambang Prakoso, namun tiga mobil lainnya terjebak. Massa kemudian melakukan aksi perusakan menggunakan balok dan batu, bahkan membakar salah satu mobil milik kepolisian.

“Meski situasi sempat memanas, tersangka berhasil dibawa dengan aman ke Markas Polres Metro Depok dan tiba pada pukul 02:00 WIB. Beruntung, tidak ada korban luka maupun jiwa dalam kejadian tersebut,” terang AKBP Bambang Prakoso. ***

Halaman:

Tags

Terkini

Jangan Malas! Ayah di Depok Diminta Ambil Rapor Anak

Jumat, 19 Desember 2025 | 06:30 WIB

Buruh di Depok Ingin UMK Naik 6,5 Persen

Kamis, 18 Desember 2025 | 07:30 WIB

BPN Depok Sematkan Pin Emas Kepada Kejari

Rabu, 17 Desember 2025 | 06:30 WIB