“Walaupun terasa kecil di tengah gunung sampah ini, kita tetap harus mulai. Maggot ini adalah serdadu-serdadu pengurai yang bekerja tanpa henti,” ujar Abdul Rahman.
Abdul Rahman mendorong keterlibatan warga dalam mengurangi sampah organik langsung dari sumbernya. Oleh karena itu, pihaknya siap mendistribusikan maggot kepada masyarakat yang ingin mengolah sampah dari rumah.
“Kalau masyarakat mau mulai dari rumah, kami siap memfasilitasi. Kami bisa suplai fresh maggot dan mini larva untuk langsung digunakan,” kata Abdul Rahman.
Uji coba penggunaan maggot tersebut, kata Abdul Rahman, menjadi salah satu bentuk inovasi DLHK Kota Depok dalam menghadapi persoalan sampah yang terus meningkat. Ini akan dilakukan secara berkala, dan akan terus dipantau untuk dilakukan evaluasi.
“Jika hasilnya efektif, kemungkinan akan ada perluasan penggunaan maggot ke berbagai titik pengolahan sampah lain di Kota Depok,” ungkap Abdul Rahman.
Namun yang perlu digaris bawahi adalah masih banyaknya kendaraan pengangkut sampah berpelat hitam atau sipil, yang ikut membuang sampah ke TPA Cipayung. Tidak jelas asalnya sampah-sampah tersebut, namun dikhawatirkan sampah itu berasal dari luar Kota Depok.
Baca Juga: Membanggakan! Alkhalifi Putra dari Ketua Fraksi PKB Juara O2SN Tingkat Kecamatan Cipayung
“Soal pembuang sampah yang menggunakan kendaraan pelat hitam atau sipil, itu bisa ditanyakan langsung ke forum ya,” kata Abdul Rahman.
Di sisi lain, Ketua Umum Koalisi Kawal Lingkungan Indonesia (Kawali), Puput TD Putra menegaskan, sampah yang entah dari mana asalnya dan dibuang oleh kendaraan pelat hitam atau sipil ke TPA Cipayung, itu adalah sebuah pelanggaran.
“Artinya di dalam TPA Cipayung sendiri, masih ada potensi pemain-pemain yang mungkin saja dari pemerintah atau pihak-pihak lain yang melakukan pembiaran,” tutur Puput.
Adanya potensi pembiaran tersebut, sambung Puput, harus segera ditindak tegas Pemkot Depok. Karena sudah jelas, bahwa kondisi TPA Cipayung sekarang ini sudah tidak lagi berfungsi dengan maksimal untuk mengelola sampah.
“Makanya tak heran kalau kementerian itu langsung melakukan pengawasan. Bisa jadi nanti memberikan sanksi ke Pemkot Depok, apabila memang terindikasi ada pembiaran di kawasan TPA Cipayung tersebut,” kata Puput. ***