utama

Hari Ini Koper Jemaah Haji Depok Diperiksa, Ini Barang yang Dilarang Dibawa

Senin, 5 Mei 2025 | 06:55 WIB
BERANGKAT : Tangis jemaah ibadah haji 2024 pecah sesaat sebelum melakukan keberangkatan menuju tanah suci Mekkah dari Lapangan UIII, Kelurahan Cisalak, Kecamatan Sukmajaya. (ALDY RAMA/RADAR DEPOK)

Berdasarkan laporan sejumlah media internasional seperti Gulf News dan Morocco World News, lebih dari 1.200 jemaah dikabarkan wafat.

Baca Juga: Sajikan Car Free Day, Kota Depok Manfaatkan Satu Ruas Jalan Margonda Raya 

Sebagian besar adalah jemaah tanpa visa haji yang tidak tercatat secara resmi. Pemerintah Arab Saudi bahkan harus mengevakuasi lebih dari 300 ribu jemaah ilegal dari Makkah.

Sebanyak 153.998 orang di antaranya merupakan pendatang asing yang masuk menggunakan visa turis, sedangkan 171.587 lainnya adalah warga lokal yang berhaji tanpa izin resmi.

Tidak hanya menyebabkan kemacetan, kelebihan kapasitas, dan gangguan pada layanan logistik, peristiwa tersebut juga membuat banyak jemaah kehilangan akses ke makanan, air, tempat istirahat, hingga layanan kesehatan.

Baca Juga: Fenomena Jajanan Anak Non Halal Beredar, Dinkes Kota Depok Perketat Pengawasan Peredaran Makanan 

Di bagian lain, Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) Kementerian Agama (Kemenag) RI Hilman Latief juga menyatakan bahwa Kerajaan Arab Saudi secara resmi meminta Indonesia mengedukasi masyarakat soal larangan menggunakan visa selain visa haji.

”Mereka wanti-wanti betul, hanya visa haji yang sah (yang bisa masuk Tanah Suci),” kata Hilman.***

Halaman:

Tags

Terkini

Jangan Malas! Ayah di Depok Diminta Ambil Rapor Anak

Jumat, 19 Desember 2025 | 06:30 WIB

Buruh di Depok Ingin UMK Naik 6,5 Persen

Kamis, 18 Desember 2025 | 07:30 WIB

BPN Depok Sematkan Pin Emas Kepada Kejari

Rabu, 17 Desember 2025 | 06:30 WIB