Baca Juga: Penerbitan Visa Jadi Kendala, Petugas hingga Istri Wabup Terpaksa Tunda Keberangkatan
Perlu diketahui, dibanding musim haji tahun sebelumnya, pelaksanaan haji tahun ini makin ketat. Pemerintah Arab Saudi hanya memperbolehkan jemaah dengan visa haji yang bisa memasuki Tanah Suci.
Namun, di sisi lain, masa awal pemberangkatan para CJH diwarnai dengan tertundanya penerbitan sebagian visa. Tak hanya untuk para jemaah, tetapi juga untuk para petugas maupun pendamping.
Ketatnya aturan masuk Arab Saudi dibahas dalam rapat teknis persiapan penyambutan kloter pertama jemaah haji Indonesia di Kantor Urusan Haji Daerah Kerja (Daker) Madinah, Kamis malam (1/5) pukul 22:30 WAS.
Duta Besar RI untuk Arab Saudi Abdul Aziz menjelaskan bahwa pemerintah Arab Saudi tahun ini benar-benar menutup akses visa non-haji bagi warga Indonesia, termasuk visa umrah dan visa kunjungan.
”Indonesia termasuk dalam daftar 14 negara yang dilarang mengajukan visa tersebut menjelang musim haji. Kami sambut baik keputusan Saudi karena bisa mencegah jemaah ilegal,” ujarnya.
Dia menambahkan, hukuman bagi warga asing yang nekat berhaji tanpa visa resmi sangat berat. ”Yakni denda maksimal senilai SAR 10 ribu (setara Rp 440 juta), serta hukuman cekal alias larangan masuk ke Arab Saudi selama 10 tahun,” katanya.
Baca Juga: Duh! Dedi Mulyadi Endus Pembentukan Tiga BUMD Baru di Depok Sarat Titipan, Ini Sarannya
Abdul Aziz menegaskan bahwa pemerintah Indonesia tidak akan menoleransi siapa pun yang mencoba memanfaatkan jalur tidak resmi untuk berhaji. Ia juga meminta semua pihak, termasuk penyelenggara perjalanan, untuk tidak memberi janji palsu soal haji tanpa antre atau tanpa visa resmi.
”Kalau masih ada satu dua yang mencoba, kami imbau hentikan. Risikonya bukan hanya denda dan deportasi. Tapi juga nyawa,” katanya.
Sebelumnya, Menteri Agama (Menag) RI Nasaruddin Umar juga mengimbau seluruh calon jemaah untuk tidak tergiur janji-janji jalur haji nonresmi.
Baca Juga: Trans Jakarta Tambah Dua Rute di Kota Depok
”Jangan coba-coba. Turun dari bus tanpa visa haji, disuruh balik. Yang janji manis bisa bawa haji nonreguler, lebih baik hindari,” ujar Menag di Kantor Daker Mekah.
Langkah pengetatan visa para CJH, termasuk Indonesia, merupakan respons Arab Saudi atas kekacauan besar yang terjadi pada musim haji 2024.
Artikel Terkait
Peredaran Marshmallow Haram di Depok : Disdagin Ngaku Tau Kasus Ini, Malah Buang Badan ke Dinkes
Balai POM di Bogor Pastikan Marshmallow Haram Lenyap dari Peredaran di Kota Depok, Jeffeta : Gudangnya Kami Sweeping
Denger Nih Calon Pengantin! Sebelum Nikah Wajib Jalani Tes Laboratorium
Begini Respon Ade Supriyatna Soal Kekurangan Guru di Kota Depok : Jika Belanja Pegawai Terkunci, Bisa dari Belanja Jasa
PT Tirta Asasta Depok Raih Borong Penghargaan Bergengsi di Top BUMD Awards 2025, Ini Penghargaan yang Diraih
Nahkoda Pansus I Raperda Pengelolaan Sampah : Buang Sampah Sembarangan Bisa Dipenjara Tiga Bulan, Semua Sesuai Aturan Hukum!
Siap-Siap! Bus Sekolah di Kota Depok Akan Beroperasi Juni 2025, Berikut Rute dan Kapasitasnya