utama

Pemkot Sebut Pelaku Tawuran di Depok Bisa Dibasmi Satgas Premanisme

Kamis, 5 Juni 2025 | 07:40 WIB
ILUSTRASI Tawuran Remaja. (ISTIMEWA)

RADARDEPOK.COM – Ternyata satgas tawuran hanya isapan jempol saja itu benar. Rencana yang digaungkan Pemerintah Kota Depok dari 2024 tersebut tidak benar-benar terealisasikan.

Maraknya, aksi tawuran yang terjadi hanya solusinya pemerintah hanya menerbitkan Surat Edaran tentang Penerapan Jam Malam Bagi Peserta Didik serta penanganan dari Satgas Premanisme. 

Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Depok, Nina Suzana menjelaskan, hingga saat ini belum ada satuan tugas khusus yang menangani maraknya aksi tawuran pelajar dan remaja di Kota Depok.

Baca Juga: LS Vinus : 100 Kerja Supian-Chandra Torehkan Rapor Kuning! Ini Hasil Survei 16 Bidang soal Tingkat Kepuasan Masyarakat Kota Depok

“(Adanya) Satgas Premanisme, Satgas Tawuran mah nggak ada,” ujar Nina Suzana kepada Radar Depok, Rabu (4/6).

Nina Suzana mengatakan, fenomena tawuran, meskipun sering melibatkan pelajar, juga dianggap sebagai bagian dari tindakan premanisme. Karena itu, menurutnya, penanganan masih dikategorikan dalam ruang lingkup tugas Satgas Premanisme.

“Premanisme itu bukan hanya pemerasan, tapi tawuran juga itu masuk dalam kategori premanisme,” kata Nina Suzana.

Baca Juga: Mubazir, Videotron Milik Pemkot di JPO Balaikota Depok Dibiarkan Rusak 

Menurut Nina Suzana, tindakan preventif yang diambil pemerintah sejauh ini baru sebatas penerbitan Surat Edaran tentang Penerapan Jam Malam bagi Peserta Didik, sebagai upaya membatasi mobilitas pelajar di malam hari yang rentan menjadi ajang tawuran.

“Penerapan jam malam itu salah satu bentuk pencegahan. Monitoringnya dilakukan oleh Satpol PP, Polisi, TNI, dan juga masyarakat,” ujar Nina Suzana.

Namun demikian, Nina Suzana menegaskan, penindakan hukum terhadap pelaku tawuran merupakan wewenang aparat kepolisian. Pemerintah daerah hanya berperan dalam sisi kebijakan, pencegahan, serta menjaga ketertiban wilayah.

Baca Juga: Waspada, 734 Hewan Kurban di Depok Tak Layak Sembelih 

Sementara itu, Ketua Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) DPRD Kota Depok, Siswanto, menyatakan dukungannya terhadap rencana kebijakan jam malam bagi pelajar.

Menurutnya, kebijakan tersebut merupakan langkah strategis untuk menekan angka tawuran remaja yang masih marak terjadi.

“Kami melihat kebijakan ini, sebagai respons positif terhadap Surat Edaran Gubernur Jawa Barat dan bentuk ikhtiar kolektif untuk melindungi generasi muda dari aktivitas negatif di malam hari,” ujar Siswanto.

Halaman:

Tags

Terkini

Polda Metro Jaya Amankan Ganja 6,2 Kg di Depok

Kamis, 16 April 2026 | 07:00 WIB