RADARDEPOK.COM – Ternyata satgas tawuran hanya isapan jempol saja itu benar. Rencana yang digaungkan Pemerintah Kota Depok dari 2024 tersebut tidak benar-benar terealisasikan.
Maraknya, aksi tawuran yang terjadi hanya solusinya pemerintah hanya menerbitkan Surat Edaran tentang Penerapan Jam Malam Bagi Peserta Didik serta penanganan dari Satgas Premanisme.
Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Depok, Nina Suzana menjelaskan, hingga saat ini belum ada satuan tugas khusus yang menangani maraknya aksi tawuran pelajar dan remaja di Kota Depok.
“(Adanya) Satgas Premanisme, Satgas Tawuran mah nggak ada,” ujar Nina Suzana kepada Radar Depok, Rabu (4/6).
Nina Suzana mengatakan, fenomena tawuran, meskipun sering melibatkan pelajar, juga dianggap sebagai bagian dari tindakan premanisme. Karena itu, menurutnya, penanganan masih dikategorikan dalam ruang lingkup tugas Satgas Premanisme.
“Premanisme itu bukan hanya pemerasan, tapi tawuran juga itu masuk dalam kategori premanisme,” kata Nina Suzana.
Baca Juga: Mubazir, Videotron Milik Pemkot di JPO Balaikota Depok Dibiarkan Rusak
Menurut Nina Suzana, tindakan preventif yang diambil pemerintah sejauh ini baru sebatas penerbitan Surat Edaran tentang Penerapan Jam Malam bagi Peserta Didik, sebagai upaya membatasi mobilitas pelajar di malam hari yang rentan menjadi ajang tawuran.
“Penerapan jam malam itu salah satu bentuk pencegahan. Monitoringnya dilakukan oleh Satpol PP, Polisi, TNI, dan juga masyarakat,” ujar Nina Suzana.
Namun demikian, Nina Suzana menegaskan, penindakan hukum terhadap pelaku tawuran merupakan wewenang aparat kepolisian. Pemerintah daerah hanya berperan dalam sisi kebijakan, pencegahan, serta menjaga ketertiban wilayah.
Baca Juga: Waspada, 734 Hewan Kurban di Depok Tak Layak Sembelih
Sementara itu, Ketua Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) DPRD Kota Depok, Siswanto, menyatakan dukungannya terhadap rencana kebijakan jam malam bagi pelajar.
Menurutnya, kebijakan tersebut merupakan langkah strategis untuk menekan angka tawuran remaja yang masih marak terjadi.
“Kami melihat kebijakan ini, sebagai respons positif terhadap Surat Edaran Gubernur Jawa Barat dan bentuk ikhtiar kolektif untuk melindungi generasi muda dari aktivitas negatif di malam hari,” ujar Siswanto.
Artikel Terkait
Duh! CFD Depok Lambat Laun Bakal jadi Pasar Tumpah
Takut jadi Pasar Tumpah, Pedagang di CFD Ditata Pemkot Depok
Alhamdulillah Akhirnya! 106 CPNS Depok Terima SK
Ormas Depok Janji Tidak Bikin Onar, Ini Ikrarnya!
Depok Siap Gratiskan Siswa Sekolah di Swasta, Tapi Tunggu Ini
23.240 Hewan Kurban Masuk ke Depok, 734 Ekor Tidak Layak Sembelih