RADARDEPOK.COM – Ribuan Aparatur Sipil Negara (ASN) di Pemkot Depok tengah tersenyum lebar. Belum lama tepatnya Rabu (4/6), 6.847 ASN sudah menerima gaji ke-13 secara utuh plus tunjangan tanpa adanya potongan. Ribuan abdi negara itu diguyur pemkot pakai APBD tembus Rp33,3 miliar.
“Ada 6.847 ASN di Pemkot Depok. Dan untuk urusan gaji ke-13 ini sudah beres semua,” ungkap Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah Kota Depok, Nina Suzana kepada Radar Depok, Selasa (10/6).
Sesuai dengan ketentuan yang berlaku, Nina Suzana membeberkan, gaji ke-13 yang diterima yakni satu bulan gaji penuh. Meski demikian, dia belum tahu secara pasti jumlah total gaji yang diberikan kepada ribuan ASN tersebut.
Baca Juga: 96 Lulus Barak Militer Pertama di Depok Dapat Uang Saku Rp600 Ribu, KDM Siram Rp50 Juta
“Untuk total jumlahnya bisa ditanyakan ke Badan Keuangan Daerah (BKD) ya. Pokoknya gaji ke-13 ini tidak ada potongan. Lengkap. Ada tunjangan istri, suami, anak, dan segala macam pokoknya tidak ada potongan. Intinya full diberikan dan tidak ada yang tertunda,” beber Nina Suzana.
Sementara itu Kepala Badan Keuangan Daerah (BKD) Kota Depok, Wahid Suryono merincikan, dari total 6.847 ASN di lingkungan Pemkot Depok, terdapat 5.304 Pegawai Negeri Sipil (PNS) dan 1.543 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).
Gaji ke-13 seluruh PNS ditotal Rp27.101.401.743. Sementara untuk gaji ke-13 PPPK ditotal Rp6.272.938.186. Adapun gaji yang diterima itu dimulai dari Rp3 juta hingga Rp9,5 juta, tergantung golongannya.
Baca Juga: Dua Hari Pencarian, Balita 18 Bulan Kecemplung di Sungai Kalibaru Depok Akhirnya Ditemukan
“Jika diakumulasi, total gaji ke-13 ASN yang mencakup PNS dan PPPK ditotal Rp33.374.339.929.” tandas Wahid Suryono.***