RADARDEPOK.COM - Pemkot Depok berencana untuk menjalankan program perbaikan 500 Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) tanpa menggunakan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD).
Rencana untuk menjalankan program ini didukung dari corporate social responsibility (CSR) Yayasan Buddha Suci. Program ini terpisah dengan bantuan RTLH yang dibiayai dengan anggaran APBD.
Walikota Depok, Supian Suri mengatakan, Pemkot Depok telah mengusulkan perbaikan 500 RTLH di luar APBD Kota Depok maupun Provinsi Jawa Barat.
Baca Juga: Ngadu Ke Disnaker, Manajemen Tip Top Depok Dipanggil 17 Juni
"Beberapa waktu lalu kami diundang Pak Gubernur ke Gedung Pakuan, salah satunya ada CSR yang diberikan buat masyarakat Kota Depok dari Yayasan Buddha Suci,” ujar Supian Suri, Senin (9/6).
Apa yang diusulkan pada program kali ini, sambung Supian Suri, merupakan hunian milik masyarakat yang berpenghasilan rendah, alias ditargetkan kepada masyarakat kurang mampu.
"Kami berharap program ini dapat menjadi solusi tambahan, untuk mengatasi keterbatasan daya tampung anggaran pemerintah daerah." kata Supian Suri.
Jalinan komunikasi antara Pemkot Depok dengan Yayasan Buddha Suci akan terus terjalin, kata Supian Suri, agar pelaksanaan program ini dapat segera terealisasi.
"Kami berharap program ini terealisasi secepatnya. Kami akan berkoordinasi terus dengan pihak yang akan memberikan dukungan ini,” tandas Supian Suri.***