Baca Juga: Pesawat Jemaah Haji Depok Diancam Bom, Mendarat Darurat di Bandara Kualanamu Sumatera Utara
“Mediator juga berpendapat bahwa kesalahan harus diberikan sanksi, jika tidak akan memberikan precedent yang buruk bagi karyawan lainnya. Mediator meminta Ketua IKMT untuk dihadirkan pada sidang mediasi,” ujar Reynold.
Di sisi lain, Mediator Hubungan Industrial Disnaker Kota Depok, Wildan mengatakan, mediasi ini rencananya akan dilaksanakan tiga kali. Karena bagaimanapun, PHK merupakan keputusan terakhir perusahaan.
“Kami selalu menghindari agar PHK ini tidak terjadi. Maka dari itu, mediasi ini dilakukan untuk menarik benang merah dari permasalahan yang terjadi, dengan harapan ada win win solution nya,” jelas Wildan. ***