Baca Juga: Pesawat Jemaah Haji Depok Diancam Bom, Mendarat Darurat di Bandara Kualanamu Sumatera Utara
“Mediator juga berpendapat bahwa kesalahan harus diberikan sanksi, jika tidak akan memberikan precedent yang buruk bagi karyawan lainnya. Mediator meminta Ketua IKMT untuk dihadirkan pada sidang mediasi,” ujar Reynold.
Di sisi lain, Mediator Hubungan Industrial Disnaker Kota Depok, Wildan mengatakan, mediasi ini rencananya akan dilaksanakan tiga kali. Karena bagaimanapun, PHK merupakan keputusan terakhir perusahaan.
“Kami selalu menghindari agar PHK ini tidak terjadi. Maka dari itu, mediasi ini dilakukan untuk menarik benang merah dari permasalahan yang terjadi, dengan harapan ada win win solution nya,” jelas Wildan. ***
Artikel Terkait
Warga Cigudeg Bogor Masih Sulit Internetan, Begini Penjelesan Kades
Waw! Selama 10 Hari DLH Uji Emisi Gratis di Stadion Pakansari
Diimingi Layangan, Bocah Laki-laki 11 Tahun di Bojonggede jadi Korban Asusila : Pelaku Ditangkap Polres Metro Depok
Tahun Depan 47 KK di Mampang Depok Bisa Tidur Pulas
Pesawat Jemaah Haji Depok Diancam Bom, Mendarat Darurat di Bandara Kualanamu Sumatera Utara
Komisi D DPRD Kota Depok Satroni KCD Wilayah II, Tindaklanjuti Keluhan Warga yang Panik Perkara Server Down
Portina Depok Bangkit, Mulai Cari Bibit Unggul Maju ke Nasional