RADARDEPOK.com – Wacana pemekaran provinsi baru di Jawa Barat kembali menguat di Senayan. Kabarnya, legislatif dan eksekutif tengah membahas pembentukan provinsi baru ini.
Seperti dikutip RadarDepok.com dari JPNN (Grup Radar Depok), Provinsi Jawa Barat yang terdiri atas 27 kabupaten/kota akan dimekarkan menjadi lima provinsi baru.
Katua Komisi I DPRD Jawa Barat Rahmat Hidayat Djati membenarkan wacana pemekaran provinsi baru di Jawa Barat itu.
Menurut Rahmat, pemekaran tersebut telah santer lama dibicarakan. Bahkan salah satunya sudah dalam bentuk usulan dan diserahkan ke Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) dengan provinsi yang disetujui, yakni Cirebon Raya.
Baca Juga: Asep Wahyuwijaya Distribusikan Bantuan PMT hingga Laptop, Skemanya Berbeda dengan Pemerintah Daerah
“Nanti kami sampaikan datanya. Ini usulan dari forum-forum tokoh masyarakat dan aktivis, Cirebon Raya sudah di Kemendagri sebelum ada moratorium. Posisinya sudah standby," kata Rahmat.
Rahmat mengatakan, empat provinsi lainnya saat ini masih dalam rencana dan akan dibahas bersama dengan kepala daerah, unsur lainnya yang ada di 27 kabupaten kota di Jawa Barat.
Usulan ini, lanjut Rahmat, merupakan usulan yang datang dari masyarakat serta para tokoh yang disampaikan ke DPRD Provinsi Jawa Barat.
"Ini akan kami lakukan pendalaman, buka dialog publik, kami minta pendapat tokoh masyarakat di wilayah itu. Termasuk kepala daerah kami undang. Karena usulannya deras, datang dari tokoh masyarakat," ujar Rahmat.
Baca Juga: Tiap Sudutnya Estetik! Bisa makan Enak dan Foto Cantik di Kafe Ini
Rahmat memaparkan, ketika usulan pemekaran disetujui oleh pemerintah pusat dan dicabutnya moratorium, maka tidak ada lagi Provinsi Jawa Barat.
Namun, hal itu masih dibahas dan dikaji secara mendalam. Pihaknya pun belum bisa memaparkan secara jauh ihwal penghapusan Provinsi Jawa Barat.
"Ini kan prosesnya bukan sebulan tiga bulan, ini setahun juga belum tentu jadi. Di tengah masyarakat ada yang mengusulkan perubahan nama dari Provinsi Jabar jadi Provinsi Pasundan," jelasnya.
Selain itu, kajian mengenai pemecahan lima provinsi ini pun belum ada. Semua persoalan masih akan terus dibahas bersama dengan para pejabat eksekutif dan tokoh masyarakat serta pihak terkait.