RADARDEPOK.com – sebanyak 75 pria yang diduga menggelar pesta seks sesama jenis atau LGBT, diamankan polisi disebuah vila di kawasan Puncak, Kecamatan Megamendung pada Minggu, 22 Juni 2025 malam WIB.
Selain puluhan pria, polisi juga mengamankan puluhan pria handphone (HP) dari tangan mereka, dan beberapa alat bantu.
Kapolsek Megamendung AKP Yulita Heriyanti mengatakan, pihaknya menggerebek vila yang diduga dijadikan tempat pesta seks sesama jenis ini sekitar pukul 09.30 WIB, setelah menerima laporan masyarakat.
“Laporan masyarakat yang curiga mengatakan ada seks party di vila itu,” kata Yulita.
Saat digerebek, polisi mendapatkan 75 pria yang mengaku dari Jakarta dan Bekasi ini tengah berpesta.
Baca Juga: Polsek Tajurhalang Sita 210 Botol Miras dari Toko Jamu
Yulita juga menyampaikan, untuk menutupi kecurigaan para pelaku ini menyamarkan pesta seks sesama jenis ini dengan kegiatan family gethering.
Saat ini pria yang diamankan masih menjalani pemeriksaan di Mapolres Bogor.
“Masih dilakukan penyelidikan dan pendalaman, apakah ada kemungkinan unsur pidana serta jaringan yang terlibat dalam penyelenggaraan kegiatan ini,” kata Yulita.***