utama

Walikota Supian Suri: Pemkot Depok Gratiskan 10.000 Pelajar Ikut Bimbel

Kamis, 3 Juli 2025 | 07:45 WIB
GIAT : Saat proses kegiatan belajar mengajar berlangsung di salah satu sekolah di Kota Depok. (ALDY RAMA/RADAR DEPOK)

RADARDEPOK.COM – Pemkot Depok bakal meluncurkan program bimbingan belajar (Bimbel) gratis yang ditujukan kepada 10.000 peserta didik. Ini dilakukan untuk mendukung pelajar yang akan melanjutkan pendidikan ke jenjang perguruan tinggi, Rabu (2/7).

Program bimbel gratis tersebut nantinya akan dilakukan secara daring. Dalam hal ini, Pemkot Depok akan membuka lelang kepada penyedia jasa bimbel yang mampu memfasilitasi pelajar di Kota Depok.

“Program bimbel gratis ini tersedia untuk 10.000 peserta didik. Dalam waktu dekat, kami akan membuka lelang kepada pihak bimbel yang bisa memfasilitasi para anak-anak itu nantinya,” tutur Supian Suri, Rabu (2/7).

Baca Juga: Dua Tahun Berturut Turut Raih Juara LKJ TMMD, Radar Depok dan Kodim 0508/Depok Kembali Catatkan Prestasi di Kancah Nasional 

Pola kerjasama yang direncanakan pada program tersebut, kata Supian Suri, serupa dengan layanan pada platform bimbel daring pada aplikasi Ruang Guru, sebagai salah satu penyedia layanan bimbel yang memiliki sistem baik dan bisa dijadikan acuan.

“Jadi, sistem bimbelnya itu seperti pola yang sudah dijalankan pada aplikasi Ruangguru. Tapi kan banyak bimbel lain juga yang memfasilitasi layanan serupa,” kata Supian Suri.

Program bimbel gratis ini menjadi bagian dari upaya Pemkot Depok, dalam meningkatkan akses pendidikan dan mempersiapkan generasi muda, agar lebih siap menghadapi seleksi masuk perguruan tinggi negeri maupun swasta.

Baca Juga: Ketua Lingkungan di Depok Minta Santunan Kematian Dievaluasi Bukan Disetop 

“Kami berharap rencana pada program ini dapat berjalan lancar. Sehingga dapat mewujudkan generasi penerus yang lebih baik ke depannya,” tutup Supian Suri.***

Tags

Terkini

Jangan Malas! Ayah di Depok Diminta Ambil Rapor Anak

Jumat, 19 Desember 2025 | 06:30 WIB

Buruh di Depok Ingin UMK Naik 6,5 Persen

Kamis, 18 Desember 2025 | 07:30 WIB

BPN Depok Sematkan Pin Emas Kepada Kejari

Rabu, 17 Desember 2025 | 06:30 WIB