utama

Rutan Depok Beri Layanan Pendidikan Kejar Paket Buat Warga Binaan

Jumat, 11 Juli 2025 | 15:10 WIB
Kepala Rutan Depok, Agus Imam Taufik (kemeja putih), menandatangani kerjasama pendidikan kejar paket untuk warga binaan. (Rutan Depok)

RADARDEPOK.COM - Rutan Depok memberi layanan pendidikan kejar paket kepada warga binaan. Program ini bekerjasama dengan Yayasan Rumah Hayah, untuk memberi kerjasama pendidikan Paket A, B, dan C.

Kepala Rutan Depok, Agus Imam Taufik mengatakan, langkah ini sebagai komitmen rutan dalam meningkatkan pembinaan bagi warga binaan.

Baca Juga: Rutan Depok dan BNN Tes Urine Petugas dan Warga Binaan, Ini Hasilnya!

"Perjanjian ini meliputi pelaksanaan program pendidikan non formal bagi warga binaan, yang mencakup Sekolah Paket A (setara SD), Paket B (setara SMP), Paket C (setara SMA)," jelas Agus Imam Taufik kepada Radar Depok, Jumat (11/6).

Agus Imam Taufik menuturkan, kerjasama ini juga menjadi langkah nyata dalam memberikan hak pendidikan bagi warga binaan.

"Pendidikan adalah pondasi penting dalam membentuk pribadi yang lebih baik serta mempersiapkan warga binaan untuk kembali berdaya di tengah masyarakat,” jelas Agus Imam Taufik.

Lewat program ini, sambung Agus Imam Taufik, diharapkan warga binaan memiliki kesempatan luas untuk melanjutkan pendidikan mereka, baik dari tingkat dasar hingga perguruan tinggi, sebagai bagian dari pembinaan kepribadian dan intelektual.

Baca Juga: Rutan Depok Gelar Bakti Sosial ke Panti Asuhan : Kami Ingin jadi Solusi Permasalahan Sosial

“Program ini juga menjadi bagian dari upaya Rutan Depok dalam mendukung program pembinaan berkelanjutan yang inklusif dan berbasis hak asasi manusia,” tandas Agus Imam Taufik.

Kerjasama tersebut ditandatangani langsung oleh Kepala Rutan Kelas I Depok, Agus Imam Taufik, dan Rifqi Amir selaku perwakilan dari Yayasan Rumah Hayah Dirsina. ***

Tags

Terkini

Jangan Malas! Ayah di Depok Diminta Ambil Rapor Anak

Jumat, 19 Desember 2025 | 06:30 WIB

Buruh di Depok Ingin UMK Naik 6,5 Persen

Kamis, 18 Desember 2025 | 07:30 WIB

BPN Depok Sematkan Pin Emas Kepada Kejari

Rabu, 17 Desember 2025 | 06:30 WIB