RADARDEPOK.COM–Kebijakan Gubernur Jawa Barat, soal pemberlakuan jam masuk sekolah pukul 06:30 WIB yang kini diterapkan di Kota Depok masih menuai pro dan kontra sampai saat ini, Selasa (15/7).
Kebijakan tersebut dinilai merepotkan orang tua atau wali murid. Hal ini didasari kultur masyarakat di Kota Depok yang tidak bisa disamaratakan dengan wilayah lain di Jawa Barat. Maka dari itu, Komisi D DPRD Kota Depok mendorong Pemkot Depok untuk mengkaji kembali kebijakan tersebut.
Baca Juga: Terutang Bea Materai, Sejak Pembuatan Invoice atau Kuitansi?
Anggota Komisi D DPRD Depok, Ade Firmansyah mengatakan, memang niat dari kebijakan Gubernur Jawa Barat soal jam masuk sekolah pukul 06:30 WIB itu bagus. Namun, untuk kebijakan jam masuk sekolah di Kota Depok itu menurutnya tidak tepat.
“Karena kondisi warga Depok yang kedua orang tuanya dominan aktif dalam bekerja. Mempersiapkan untuk dirinya, anaknya, dan lain sebagainya tentu itu hal yang merepotkan,” tutur Ade Firmansyah.
Menurut Politisi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) itu, Kota Depok mestinya bisa mengkaji dulu kebijakan gubernur soal jam masuk sekolah itu. Artinya, Pemkot Depok seharusnya tidak langsung menelan mentah-mentah kebijakan itu.
“Kabupaten dan Kota Bogor saja tidak mengikuti kebijakan jam masuk sekolah itu. Seharusnya Kota Depok juga bisa ya. Pemkot Depok seharusnya melihat dulu bagaimana situasi dan kondisi warganya sendiri,” kata Ade Firmansyah.
Baca Juga: Tuntutan Jaksa Hanya Setahun, Pelapor Kasus Pernikahan Ilegal di PN Cibinong Kecewa
Dalam hal ini, Ade Firmansyah berujar, pihaknya akan mendorong hal itu ke Pemkot Depok atas dasar aspirasi masyarakat. Keluh kesah wali murid yang kelimpungan dan merasa direpotkan dengan adanya kebijakan baru itu.
“Memang, kebijakan penerapan jam masuk sekolah pukul 06:30 WIB itu bagus. Tetapi mungkin hal itu tidak bisa diterapkan di seluruh wilayah Jawa Barat, termasuk Kota Depok. Karena kultur masyarakat itu berbeda-beda,” tutur Ade Firmansyah.
Baca Juga: Naik Podium Lagi! Pebalap Binaan Astra Honda Motor Melesat di Balapan Internasional
Menanggapi pro dan kontra soal kebijakan ini, Wakil Walikota Depok Chandra Rahmansyah mengatakan, memang perlu adaptasi dari pihak orang tua maupun anak-anak, mengingat kebijakan ini baru diberlakukan pada Senin (14/7).
Pasalnya, Kota Depok notabene nya adalah perkotaan. Artinya, tidak sedikit suami dan istri yang bekerja untuk mencukupi kebutuhan sehari-hari. Sehingga, kebijakan jam masuk sekolah tersebut dinilai sejumlah masyarakat cukup merepotkan.
Baca Juga: Kampung Wisata Pangjugjugan, Tempat Wisata Ramah Anak di Sumedang