utama

Tegas! Deolipa Yumara Sebut Rektorat JGU Depok Cacat Moral, Begini Penjelasannya

Senin, 28 Juli 2025 | 19:19 WIB
JUMPA PERS : Kuasa Hukum Mahasiswa JGU Depok, Deolipa Yumara (Tengah) saat membeberkan dosa-dosa pihak manajemen atau rektorat Kampus Jakarta Global University (JGU) Depok, Senin (28/7). (ALDY RAMA/RADAR DEPOK)

Persoalan lainnya adalah pembekuan Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) JGU Depok oleh pihak rektorat. Dan pembekuan itu sudah dilakukan satu tahun lebih.

“BEM JGU Depok ini ternyata dibekukan sudah satu tahun lebih oleh pihak JGU Depok. Nah ini yang enggak bisa. Hak mahasiswa untuk membentuk BEM itu diatur oleh undang-undang. Tapi tidak bisa kemudian secara sepihak dibekukan oleh pihak manajemen atau rektorat dari universitas,” jelas Deolipa.

Ini merupakan satu persoalan besar yang kemudian memangkas hak demokrasi mahasiswa dan hak mahasiswa dalam berorganisasi, karena menurutnya, mahasiswa punya hak berorganisasi yang dilegalkan dengan BEM. Tapi karena dibekukan, ini menjadi satu persoalan yang sangat merugikan mahasiswa.

Baca Juga: Diduga Pungli KIP-K! Mahasiswa Demo Kampus JGU Depok

Berbagai persoalan yang ada di JGU Depok tersebut dinilai telah mencederai dunia pendidikan, ujar Deolipa, bahkan menurutnya pihak manajemen JGU Depok, termasuk rektor dianggap cacat moral, karena mahasiswa sudah dirugikan banyak hal.

“Persoalan ini kami anggap sebagai suatu kecacatan moral dari pihak manajemen atau rektorat JGU Depok, karena mahasiswa ini mengalami degradasi secara berpendidikan. Kenapa? Karena pihak rektor yang seharusnya mengayomi ternyata rektoratnya sendiri cacat moral,” kata Deolipa. ***

Halaman:

Tags

Terkini

Jangan Malas! Ayah di Depok Diminta Ambil Rapor Anak

Jumat, 19 Desember 2025 | 06:30 WIB

Buruh di Depok Ingin UMK Naik 6,5 Persen

Kamis, 18 Desember 2025 | 07:30 WIB

BPN Depok Sematkan Pin Emas Kepada Kejari

Rabu, 17 Desember 2025 | 06:30 WIB