Baca Juga: FKSS Jawa Barat Daftarkan Gugatan PAPS Dedi Mulyadi Tahap 2 ke PTUN
“Rencana untuk pengadaan lahan itu ada. Tetapi kami butuh legalitas dari Bidang Aset Pemkot Depok,” tutur Iksan.
Menanggapi hal ini, Ketua DPRD Kota Depok, Ade Supriyatna mengatakan, Pemkot Depok harus disiplin dalam membelanjakan anggaran untuk TPU, jika selalu ada pertumbuhan pemukiman baru di lingkup masyarakat.
“Pemerintah harus disiplin belanja anggaran untuk TPU setiap ada pertumbuhan pemukiman baru. Dan dapat pula menggandeng lembaga wakaf untuk mengundang donatur dalam program penyediaan taman pemakaman,” ucap Ade Supriyatna memungkasi.***