RADARDEPOK.COM-Sekretaris DPC PDI Perjuangan Kota, Ikravany Hilman menepis secara tegas jika internal di partainya tidak terjadi prahar atau perpecah belahan.
Dirinya mengungkapkan, hal pertama adalah kasus Pergantian Antar Waktu (PAW) itu adalah kasus hukum dalam tindakannya sebagai person (pribadi). Kalau nanti Pengadilan Negeri memutuskan bersalah, maka konsekuensi logisnya secara hukum ada pemberhentian dan PAW dengan sendirinya. Tapi kalau Pengadilan memutuskan tidak bersalah, berarti kembali (menjabat sebagai Anggota DPRD).
“Jadi ini bukan persoalan politik di partai. Ini adalah persoalan kasus hukum pribadi gitu ya kan. Yang walaupun nanti hasilnya di akhir secara hukum, partai tetap harus bertindak karena ada kewajiban-kewajiban, kan gitu loh,” tegas Ikravany kepada Radar Depok, Jumat (15/8/2025).
Selanjutnya yang kedua, soal pergantian Ketua DPC PDI Perjuangan Kota Depok, diterangkan Ikravani, memang sudah menjadi agenda rutin. Karena setelagh Kongres yang berlangsung beberapa waktu lalu, maka nanti akan ada Konferda dan Konfercab.
Baca Juga: Dunia Hiburan Tanah Air Berduka, Mpok Alpa Tutup Usia Setelah Berjuang Melawan Kanker
“Nah Konferda mengganti pimpinan di tingkat DPD Partai, dan Konfercab mengganti pimpinan di tingkat cabang, tingkat kota dan kabupaten. Baru nanti PAC dan ranting,” terangnya.
Jadi kata Ikravani di lihat dari kedua hal itu (PAW dan pergantian Ketua DPC), sebetulnya tidak ada prahara, sebab dipemberitaan seolah-olah ada perpecahan atau keretakan di tubuh PDI Perjuangan Kota Depok. Padahal tidak ada dan PDI Perjuangan tetap solid.
Baca Juga: Meriahkan Hari Kemerdekaan, Selma Hadirkan Program Merdeka Isi Rumah Murah
“Jadi PDI Perjuangan Kota Depok tetap solid dibawah kepemimpinan pak Hendrik Tangke Allo,” tutup Ikravany.
Jadi ditegaskan Ikravany tidak ada keretakan tersebut, karena memang yang pertama adanya kasus hukum, dan kedua adalah agenda rutin soal Kongres tersebut.
“Nah memang kami menunggu instruksi selanjutnya dari DPP Partai mengenai restrukturisasi DPC Partai dan DPD Partai, sebagai salah satu hasil Kongres,” tutupnya.***