“Itu yang diketok di APBD Perubahan, Tahun ini keberadaan silpa yang sudah pasti ada harus lebih diperhatikan Pemkot. Dorong agar Depok tidak mengalami hal serupa,” jelas Ade.
Baca Juga: Tegang! Musda KNPI Depok Hari Ini Dikawal 100 Polisi : Begini Keterangan Panitia
“Kalau Egrang itu saja pembebasan lahannya sekitar Rp80 miliar, belum termasuk TPA. Jadi mayoritas terserap ke infrastruktur. Itu belanja modal, jadi lebih bisa dipertanggungjawabkan,” terang dia.
Selain APBD, kemungkinan potensi juga meningkat pada peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang beberapa sektor perlu dioptimalkan, seperti Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB), retribusi kebersihan, hingga retribusi parkir.
“BPHTB sekarang belum mencapai target, harus ada terobosan. Retribusi kebersihan dan parkir juga masih banyak kebocoran. PBB juga tidak bisa dinaikkan sesuai arahan gubernur, jadi solusinya tingkat pengumpulan harus ditingkatkan, terutama dari area komersial. PBHTB juga jadi andalan, karena seiring pertumbuhan jual beli properti di Kota Depok,” tandas Ade. ***
JURNALIS : RISKY DWI LESTARI