utama

Torehan PAD Depok Sampai Juli Turun : Pemkot Lakukan Strategi Peningkatan

Jumat, 29 Agustus 2025 | 07:30 WIB
Masyarakat dengan mengakses loket PBB di Pemkot Depok. ( ANDIKA EKA/RADAR DEPOK)

RADARDEPOK.COM – Capaian Pendapatan Asli Daerah (PAD) di Kota Depok belum menemui hasil memuaskan. Hingga 30 Juli 2025, PAD yang dihasilkan Rp 813.056.247.307.

Jumlah tersebut lebih rendah dibandingkan periode yang sama pada 2024, yang mencapai Rp 814.336.908.248. Berarti ada selisih sekitar Rp1,2 miliar.

Kepala Badan Keuangan Daerah (BKD) Kota Depok, Wahid Suryono menjelaskan, penurunan itu terjadi pada beberapa sektor pajak.

“Yang capaiannya lebih rendah dibanding tahun 2024 adalah Pajak Barang dan Jasa Tertentu (PBJT) perhotelan, PBJT jasa parkir, pajak air tanah, dan BPHTB,” jelas Wahid kepada Radar Depok, Kamis (28/8).

Menurut Wahid, pihaknya masih melakukan analisis mendalam terhadap kondisi tersebut. Untuk PBJT parkir dan PBJT perhotelan, kemungkinan ada efek dari kebijakan efisiensi pemerintah untuk kegiatan yang menggunakan hotel.

Baca Juga: Polres Metro Depok Cegah Pelajar Ikut Unjuk Rasa ke Jakarta, Kombes Abdul Waras : Tugas Mereka Belajar

Kemudian, untuk pajak air tanah terkait regulasi perizinan yang membatasi izin pemanfaatan air tanah di Depok karena termasuk wilayah Cekungan Air Tanah Jakarta.
“Adapun untuk BPHTB terindikasi menurunnya aktivitas perekonomian terutama di bidang jual beli tanah,” jelas Wahid.

Meski begitu, beber Wahid, pihaknya juga telah menyiapkan sejumlah langkah untuk mengoptimalkan penerimaan pajak.

“Kami melakukan program diskon tunggakan PBB dan penghapusan denda tunggakan PBB. Selain itu meningkatkan kepatuhan wajib pajak melalui sosialisasi, penagihan, dan pemeriksaan kepatuhan wajib pajak,” beber Wahid.

Selain itu, kata Wahid, BKD juga melakukan pembaruan data perpajakan, peningkatan pelayanan secara online, hingga perluasan kanal pembayaran.

“Upaya ini diharapkan dapat mempermudah masyarakat sekaligus mengoptimalkan realisasi penerimaan pajak di Kota Depok,” tandas Wahid.

Ketua DPRD Kota Depok, Ade Supriyatna menjelaskan, target pendapatan Kota Depok di 2025 sekitar Rp4,1 triliun, yang berasal dari PAD dan dari pendapatan transfer.

“Nanti aka aka nada perubahan, yang akan kita tetapkan pada akhir Agustus ini, itu agak naik tuh lebih dari Rp4,1 triliun,” ungkap dia.

Baca Juga: Pemkot Depok Pastikan Elpiji 3 Kg Sesuai Standar

Ade Supriyatna mengatakan, pergerakan penerimaan ini dilakukan sepanjang tahun 2025. Sehingga, banyak masyarakat yang melakukan pembayaran pajak bumi dan bangunan (PBB) di akhir, yaitu pada Agustus.

Halaman:

Tags

Terkini

Jangan Malas! Ayah di Depok Diminta Ambil Rapor Anak

Jumat, 19 Desember 2025 | 06:30 WIB

Buruh di Depok Ingin UMK Naik 6,5 Persen

Kamis, 18 Desember 2025 | 07:30 WIB

BPN Depok Sematkan Pin Emas Kepada Kejari

Rabu, 17 Desember 2025 | 06:30 WIB