RADARDEPOK.COM – Pemkot Depok bersama DPRD Kota Depok tengah membahas evaluasi Perwal soal tunjangan perumahan bagi anggota dewan. Hal ini menyusul arahan dari pemerintah pusat untuk melakukan penyesuaian atas tunjangan serupa di berbagai tingkatan pemerintahan.
Asisten Administrasi Umum Sekretariat Daerah Kota Depok, Nina Suzana menyebut, saat ini pembahasan masih dalam tahap internal oleh Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD).
“Hari ini baru rapat internal TAPD saja,” ujar Nina kepada Radar Depok, Rabu (3/9).
Baca Juga: Ketua DPRD Ade Supriyatna Apresiasi Penjagaan Prajurit TNI : Alhamdulillah Depok Kondusif
Sekretaris DPRD Kota Depok, Kania Parwanti menjelaskan, meski pusat mencabut tunjangan perumahan untuk anggota DPR. Provinsi, kota dan kabupaten pasti akan ada evaluasi serta penyesuaian.
Saat ini pihaknya tengah menunggu arahan dari DPRD Jawa Barat (Jabar). Sejauh ini, umumnya anggota DPRD Depok setuju dengan adanya evaluasi tunjangan rumah mengikuti arahan Presiden Prabowo.
“Kami sifatnya menunggu keputusan atau arahan dari DPRD Jabar. Kami juga sudah membahas dengan Pemkot sambil menunggu keputusan tersebut,” singkat Kania Parwanti kepada Radar Depok di Kantor DPRD Depok, Rabu (3/9).
Baca Juga: Minimal Tanam Satu Pohon untuk Generasi Mendatang, Begini Seruan Walikota Depok Supian Suri
Sementara itu, Ketua DPRD Kota Depok, Ade Supriyatna menegaskan, kewenangan akhir tetap berada di tangan Walikota dan jajaran pemerintah kota.
“Kewenangannya ada di Pak Walikota di Pemkot. Nanti mereka juga akan berkomunikasi dengan kami di DPRD dan kita siap-siap aja untuk berdiskusi terkait hal tersebut,” tandas Ade. ***