RADARDEPOK.COM – Penyerapan anggaran pada sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di Kota Depok per Agustus, terbilang rendah. Pengerjaan fisik menjadi sebab.
Asisten Ekonomi dan Pembangunan Setda Kota Depok, Mohammad Fitriawan, tak menampik hal tersebut. Namun, tidak adil baginya jika terlalu dini menyimpulkan. Pasalnya kini, proses lelang sudah rampung.
“Artinya pengerjaan fisik bisa segera dilakukan sampai akhir tahun. Optimalisasi penyerapan anggaran baru bisa dinilai akhir tahun,” ujar Fitriawan kepada Radar Depok, Rabu (3/9).
Fitriawan mengatakan, pengadaan besar yang sifatnya konstruksi sudah melewati tahapan lelang. Kini tinggal tahap implementasi di lapangan.
“Semua pengadaan barang dan jasa yang nilainya besar sudah selesai. Untuk konstruksi, butuh waktu beberapa bulan pengerjaan. Diperkirakan November hingga Desember seluruh pembangunan fisik yang besar sudah selesai,” kata Fitriawan.
Baca Juga: Ketua DPRD Ade Supriyatna Apresiasi Penjagaan Prajurit TNI : Alhamdulillah Depok Kondusif
Fitriawan menjelaskan, beberapa nilai yang berbeda dengan pengadaan kecil dan besar. Mulai dari seperti kebutuhan makan-minum atau perlengkapan kantor, yang tidak membutuhkan lelang. Pengadaan kecil dilakukan menyesuaikan kebutuhan masing-masing perangkat daerah.
“Kalau pengadaan kecil itu menyesuaikan kebutuhan. Tidak perlu lelang, berbeda dengan yang besar. Kalau yang besar memang melalui bagian pengadaan barang dan jasa, dan sudah selesai semua,” jelas Fitriawan.
Baca Juga: Aliasi Dosen Indonesia Tuntut Pemerintah Ubah Kebijakan
Fitriawan menambahkan, saat ini serapan anggaran untuk OPD yang memiliki program pembangunan fisik besar memang belum maksimal. Pihaknya menilai itu wajar, karena pengerjaan baru berjalan di triwulan IV tahun berjalan.
“Sekarang ini baru masuk triwulan keempat, sudah September. Biasanya perangkat daerah yang nilainya besar, penyerapannya masih kecil karena pekerjaan fisiknya baru dimulai. Contohnya di Dinas PUPR. Jadi kalau menilai serapan anggarannya kecil itu kurang fair, karena sebenarnya proses pengadaannya sudah selesai, tinggal eksekusi di lapangan,” pungkas Fitriawan. ***
JURNALIS : RISKY DWI LESTARI