RADARDEPOK.COM – Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk, dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB) Kota Depok, menekankan pentingnya sekolah ramah anak untuk para peserta didik di Kota Depok.
Pasalnya, dari tahun ke tahun laporan kekerasan anak itu didominasi pada aksi perundungan di sekolah. Oleh karena itu, pihak sekolah dipinta agar dapat mengambil sikap apabila menemukan adanya tindak kekerasan pada anak tersebut.
“Kami menguatkan tentang pentingnya sekolah itu menjadi sekolah yang ramah anak. Baik itu kurikulumnya, tenaga pendidiknya, fasilitasnya dan semua pengajaran-pengajaran yang dilakukan di Dinas Pendidikan,” tutur Kepala DP3AP2KB Kota Depok, Nessi Annisa Handari, usai menjadi pembicara sekolah ramah anak di lantai 10 Gedung Dibaleka 2, Balaikota Depok, Rabu (10/9).
Sehingga, sambung Nessi, pihaknya berharap agar anak-anak bisa belajar dengan nyaman, ramah dan orang tua juga tenang menitipkan anak-anaknya di sekolah.
“Selain itu yang tadi kami tekankan adalah bagaimana penanganan kasus-kasus kekerasan yang ada di sekolah. Bahwa sekolah memiliki kewajiban untuk bisa menindaklanjuti atau melakukan penanganan dengan cepat, yang intinya adalah untuk kepentingan anak-anak,” kata Nessi.
Dalam upaya mengurangi kasus kekerasan pada anak tersebut, Nessi menerangkan, DP3AP2KB melakukan penguatan dan pembekalan terhadap tenaga pendidik, yang bekerjasama dengan Dinas Pendidikan Kota Depok.
“Saya sih mengapresiasi ya, karena ini bukan kali pertama Dinas Pendidikan melakukan ini di tengah banyaknya tantangan dalam pengasuhan anak, khususnya di sekolah,” ujar Nessi.
Pada kesempatan itu, Nessi mengatakan, bahwa DP3AP2KB juga sekaligus menyosialisasikan beberapa hal yang dapat mendampingi orang tua murid atau anak didik, jika adanya temuan kasus kekerasan pada anak.
“Kami bisa ikut mendampingi kalau ada kasus kekerasan. Kami bisa dampingi dengan sekolah. Karena kalau misalnya penanganannya salah, apalagi hubungannya anak-anak menjadi depresi hingga trauma, itu kan hanya orang-orang ahli yang bisa mendampingi,” kata Nessi.
“Oleh karena itu kami memperkenalkan bahwa kami ada loh layanan pendampingan hukum, psikologis, dan lain sebagainya. Sehingga enggak usah lagi bingung untuk membayarnya, karena layanan yang kami berikan itu gratis,” tambahnya.
Terkait dengan laporan kasus kekerasan pada anak, Nessi mengungkapkan, DP3AP2KB mencatat bahwa laporan kasus paling banyak itu didominasi kasus perundungan, yang biasa dilakukan di sekolah.
“Kalau di sekolah itu sebenarnya macam-macam. Ada perundungan dan lainnya. Tapi kalau kebanyakan laporan itu perundungan yang terjadi di sekolah. Tapi ternyata ada juga laporan-laporan seperti kekerasan seksual atau pelecehan,” ucap Nessi memungkasi. ***