RADARDEPOK.COM – Serbuan penduduk baru tentu menjadi masalah sosial akut di Kota Depok. Tak sedikit dari mereka yang tidak memiliki KTP Depok, namun sudah menetap tahunan di Kota Belimbing ini.
Potensi tindak kriminal, sampai perselisihan sosial mungkin saja terjadi dalam fenomena ini. Beberapa bulan lalu, terjadi pembakaran mobil polisi di kawasan Kampung Baru, Harjamukti, Cimanggis.
Belakangan diketahui, ratusan warga disana tidak memiliki KTP Depok. Ada juga contoh lain, di kawasan slum area kampung pemulung, di Kelurahan Abadijaya, Kecamatan Sukmjaya. Ratusan KK disana bukanlah warga Depok.
Ketua DPRD Kota Depok, Ade Supriyatna, tak menampik adanya fenomena sosial seperti ini. Ada dua poin yang ia sampaikan. Pertama, ada kesadaran dari masyarakat itu sendiri yang ingin mengurus NIK.
“Dan untuk pemerintah, tentu harus segera menertibkan. Benar, memang ada potensi perbuatan melawan hukum jika kondisi ini dibiarkan. Dan ada masalah sosial lain,” ungkap Ade Supriyatna kepada Radar Depok, Selasa (9/9).
Baca Juga: Partai di Depok Rombak Struktur : PKB Bongkar Pengurus Kecamatan, PPP Tunggu Muktamar
Ade Supriyatna menjelaskan, khusus di Kampung Baru, Harjamukti, bahkan pemerintah pusat sampai turun. Klarena ada aset pusat disana.
“Kemarin ketika Pak Gubernur KDM (dedi Mulyadi) kesana, kan kita harap ada titik terang. Mau diurusin serius. Cuma saya lihat, melemah lagi nih, makanya harus di mention juga Pak KDM gimana,” tegas Politikus PKS ini.
Lebih lanjut, kata Ade Supriyatna, ketidakpatuhan terhadap administrasi kependudukan, tentu punya dampak lain. Misalnya di kampung pemulung,
“Kita bicara sisi kemanusiaan saja. Jika warga ini sakit, mestinya kan bisa dibantu lewat UHC KTP Depok. Kalau tidak punya, tentu akan sulit. Kita itu mau bantu pastinya,” beber Ade Supriyatna.
Ade Supriyatna menerangkan, perlu ada tindakan persuasif kepada warga. Beri edukasi kepada warga tersebut, untuk punya NIK Depok. Tentu syaratnya, bisa menetap di tempat yang jelas.
“Jika ada kontrakan yang jelas, bisa saja,” tukas Ade Supriyatna.
Kepala Satpol PP, Dede Hidayat menuturkan, untuk proses pendataan penduduk menjadi ranah Disdukcapil Kota Depok. Sementara soal operasi yustisi, dirinya mengaku siap.
“Kami menunggu surat permohonan saja dari disdukcapil. Tentu kami akan turun. Melakukan kerjasama,” singkat Dede Hidayat.
Sementara itu, diketahui jumlah penduduk Kota Depok terus mengalami peningkatan setiap tahunnya. Berdasarkan Data Konsolidasi Bersih (DKB) Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Depok, jumlah penduduk enam bulan pertama di Tahun 2025 tercatat sebanyak 2.024.664 jiwa yang terdiri atas 1.014.670 laki-laki dan 1.009.994 perempuan.
Artikel Terkait
Sekda Depok : Evaluasi Perwal Tunjangan Rumah Anggota DPRD Masih Perlu waktu
Partai di Depok Bersiap Bongkar Muat Struktur, Nama Baru Mulai Muncul
Terdakwa Asusila, Anggota DPRD Kota Depok Rudy Kurniawan Dituntut 13 Tahun Penjara
Tenang! Campak Bisa Dicegah dengan Imunisasi : Begini Penjelasan Dinkes Depok
Dilepas Walikota Supian Suri, 129 Atlet Depok Berangkat Popda dan Peparpeda Jawa Barat : Ini Targetnya!
Rumah Longsor Akibat Overload Sampah TPA Cipayung, Gugatan Ganti Rugi Warga Pasir Putih Depok Masuk Kasasi di Mahkamah Agung
Partai di Depok Rombak Struktur : PKB Bongkar Pengurus Kecamatan, PPP Tunggu Muktamar