RADARDEPOK.COM – Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, menyiapkan sejumlah langkah untuk menghadapi rencana pemerinta pusat memangkas anggaran transfer ke daerah (TKD) atau Dana Bagi Hasil (DBH) dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2026.
Tanpa banyak mengeluh, Dedi justru menyiapkan strategi efisiensi total untuk menjaga keberlangsungan pembangunan di provinsinya.
“Walaupun dana transfer ini menurun, itu tidak akan menurunkan kinerja pembangunan di Jawa Barat. Kami tidak akan menyerah, kami tarung,” kata Dedi kepada Radar Depok di kawasan Universitas Islam Internasional Indonesia (UIII), Rabu (8/10).
Dedi mengungkap, pemangkasan TKD berpotensi membuat Jawa Barat kehilangan dana sekitar Rp2,7 triliun. Namun Dedi menegaskan, solusi pada efisiensi dan optimalisasi internal.
“Saya akan menaikan pendapatan daerah 50 persen lebih tinggi dari tahun sebelumnya. Caranya? Birokratnya puasa,” ujar Dedi.
Strategi ‘puasa’ yang dimaksud Dedi adalah langkah penghematan anggaran besar-besaran. Dia merinci sejumlah pos pengeluaran yang akan ditekan setengahnya.
“Satu, biaya listriknya kita turunin setengahnya. Bayar airnya kita turunin setengahnya. Penggunaan media digital kita turunin setengahnya,” sebut Dedi.
Selain itu, anggaran perjalanan dinas akan dipangkas hingga hanya tersisa 10 persen, dan seluruh kegiatan yang dianggap tidak mendesak akan dihapuskan.
“Kegiatan-kegiatan tidak penting, nol. Maka tagline 2026 adalah: ASN puasa, rakyat berpesta,” kata Dedi.
Langkah ini diambil menyusul pernyataan Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa yang menyebutkan akan memangkas TKD dalam APBN 2026.
Purbaya berdalih, keterbatasan fiskal membuat pemerintah pusat perlu memperketat alokasi dana ke daerah. Meski demikian, ia membuka peluang untuk mengembalikan anggaran transfer apabila kondisi ekonomi membaik dan daerah menunjukkan kinerja belanja yang baik.
Baca Juga: Dana Bagi Hasil Depok Bisa untuk Kesehatan : Dari Rp161 Miliar ke Rp45 Miliar
“Saya bilang, ‘Anda beresin saja dulu belanjanya dan buat kesan yang baik.’ Potensi penambahan TKD itu tergantung pada kinerja pembangunan daerah,” ujar Purbaya.
Menanggapi respons sejumlah kepala daerah yang mengkritik rencana ini, Purbaya menyebut protes itu sebagai hal yang wajar. Namun ia menekankan bahwa keputusan akhir tetap berada di tangan DPR dan pemangku kepentingan nasional.