utama

Tegas! Pemkot Depok Perketat Pengawasan Cukai dan Rokok Ilegal

Selasa, 14 Oktober 2025 | 06:30 WIB
Foto bersama pasca penyuluhan peningkatan kapasitas SDM anggota Satpol PP dan Linmas Kota Depok, dalam mengidentifikasi cukai dan rokok ilegal yang berlangsung di Wisma Hijau, Cimanggis, Kota Depok, Senin (13/10). (ALDY RAMA/RADAR DEPOK)

RADARDEPOK.COM – Ratusan ribu batang rokok ilegal telah disita Satpol PP Kota Depok dalam operasi gabungan yang dilakukan dari tahun ke tahun. Namun nyatanya peredaran rokok ilegal itu masih marak ditemukan di Kota Depok.

Maka dari itu, Pemkot Depok terus meningkatkan upaya dalam mengidentifikasi penjualan rokok ilegal tanpa pita cukai. Pasalnya, peredaran rokok ilegal ini dinilai telah membuat kebocoran pada pendapatan negara.

Hal itu disampaikan Walikota Depok, Supian Suri, dalam penyuluhan peningkatan kapasitas SDM anggota Satpol PP dan Linmas Kota Depok, dalam mengidentifikasi cukai dan rokok ilegal yang berlangsung di Wisma Hijau, Cimanggis, Kota Depok, Senin (13/10).

“Ini adalah bagian dari upaya untuk memberikan pemahaman bagaimana kita menjaga agar rokok yang beredar di Depok adalah rokok legal, sekaligus upaya untuk menyelamatkan keuangan negara dengan mengetahui rokok ilegal agar tak beredar di Depok,” tutur Walikota Depok, Supian Suri.

Baca Juga: Serahkan Sekretariat untuk IJTI Depok, Walikota Supian Suri : Jadi Ruang Kolaborasi Produktif

Menindak rokok ilegal tidak semudah yang dibayangkan, kata Supian Suri. Karena selain rokok tanpa pita cukai yang beredar, nyatanya pita cukai palsu turut menjadi tantangan besar bagi aparat penegak hukum dalam menindak tegas beredarnya rokok ilegal.

“Dibutuhkan ketelitian dan pemahaman lebih tentang rokok ilegal. Karena rokok ilegal tidak hanya soal tanpa pita cukai, tetapi pita cukai palsu juga digunakan untuk menipu petugas dan itu sangat mungkin terjadi,” ujar Supian Suri.

Oleh karena itu, Supian Suri meminta, agar Satpol PP dan Linmas Kota Depok meningkatkan wawasan tentang rokok ilegal dan pita cukai palsu. Karena jika pengawasan rokok ilegal itu dilakukan dengan tepat dan cermat, secara tidak langsung hal itu memberikan kontribusi kepada negara.

“Satpol PP dan Linmas dapat memahami keberadaan rokok ilegal sehingga dapat menjadi kontribusi positif bagi keuangan negara,” kata Supian Suri

Pada kesempatan itu juga, Supian Suri memberikan apresiasi kepada Satpol PP Kota Depok, atas kerja kerasnya menegakkan Perda. Namun, dia juga menaruh perhatian besar agar pengawasan terhadap pedagang kaki lima (PKL) ilegal lebih serius.

“Masih banyak PKL di wilayah-wilayah yang tidak seharusnya mereka tempati. Ini harus menjadi perhatian juga. Tindakan sejak dini juga harus dilakukan,” tutur Supian Suri.

Tindakan preventif penting untuk dilakukan, kata Supian Suri. Dia menekankan agar Satpol PP bertindak sejak dini, bahkan ketika pelanggaran masih berskala kecil, demi menjaga ruang publik agar tidak dimanfaatkan segelintir orang demi kepentingan pribadi.
“Area publik harus kita selamatkan. Kita bukan tidak berperikemanusiaan, tetapi ada kepentingan yang lebih luas,” jelas Supian Suri.

Sementara itu Kepala Satpol PP Kota Depok, Dede Hidayat mengatakan, pihaknya berusaha mempelajari secara detail tentang rokok ilegal tersebut, dengan ketelitian dalam memahami pita cukai palsu yang kerap disematkan di tiap bungkusan rokok.

“Kami kerap berkoordinasi dengan Bea Cukai bagaimana memehami cukai palsu pada rokok, sehingga dapat memetakan peredaran rokok ilegal,” kata Dede Hidayat.

Dia mengaku, Satpol PP Kota Depok bersama petugas gabungan baik dari Pemprov Jawa Barat maupun Pemerintah Pusat, kerap mengadakan penindakan rokok ilegal dan cukai palsu. Hal itu dilakukan untuk mendukung keuangan negara yang bersumber dari cukai rokok.

Halaman:

Tags

Terkini

Jangan Malas! Ayah di Depok Diminta Ambil Rapor Anak

Jumat, 19 Desember 2025 | 06:30 WIB

Buruh di Depok Ingin UMK Naik 6,5 Persen

Kamis, 18 Desember 2025 | 07:30 WIB

BPN Depok Sematkan Pin Emas Kepada Kejari

Rabu, 17 Desember 2025 | 06:30 WIB