“Kami sudah bergerak dalam mengawasi peredaran rokok ilegal dan cukai palsu,” kata Dede Hidayat.
Mantan Kepala Dinas Koperasi Usaha dan Mikro (DKUM) itu merincikan, pada September 2023 Satpol PP Kota Depok bersama petugas gabungan telah melakukan penindakan di empat lokasi yang dicurigai terdapat rokok ilegal.
Hasilnya, operasi gabungan itu mendapati 26 ribu batang rokok ilegal, berikut dengan rokok serta cukai palsu yang terjaring pada penindakan tersebut. Sehingga dilakukan penyitaan dan pendataan terhadap para penjual.
Kemudian pada 2024, operasi gabungan itu juga berhasil menyita ratusan ribu batang rokok ilegal dari sejumlah lokasi yang disasar.
“Pada November 2024, kami berhasil menyita 109 ribu batang rokok ilegal dari sejumlah lokasi. Pelanggaran yang ditemukan yakni pita cukai bekas, pita cukai palsu, dan pita cukai yang tidak sesuai peruntukan,” tandas Dede Hidayat. ***