utama

Tegas! Pemkot Depok Perketat Pengawasan Cukai dan Rokok Ilegal

Selasa, 14 Oktober 2025 | 06:30 WIB
Foto bersama pasca penyuluhan peningkatan kapasitas SDM anggota Satpol PP dan Linmas Kota Depok, dalam mengidentifikasi cukai dan rokok ilegal yang berlangsung di Wisma Hijau, Cimanggis, Kota Depok, Senin (13/10). (ALDY RAMA/RADAR DEPOK)

Baca Juga: Pemkot Depok Gandeng Swasta Tangani Sampah, Hadirkan Mesin Grandong : Begini Penjelasan Walikota Supian Suri

“Kami sudah bergerak dalam mengawasi peredaran rokok ilegal dan cukai palsu,” kata Dede Hidayat.

Mantan Kepala Dinas Koperasi Usaha dan Mikro (DKUM) itu merincikan, pada September 2023 Satpol PP Kota Depok bersama petugas gabungan telah melakukan penindakan di empat lokasi yang dicurigai terdapat rokok ilegal.

Hasilnya, operasi gabungan itu mendapati 26 ribu batang rokok ilegal, berikut dengan rokok serta cukai palsu yang terjaring pada penindakan tersebut. Sehingga dilakukan penyitaan dan pendataan terhadap para penjual.

Kemudian pada 2024, operasi gabungan itu juga berhasil menyita ratusan ribu batang rokok ilegal dari sejumlah lokasi yang disasar.

“Pada November 2024, kami berhasil menyita 109 ribu batang rokok ilegal dari sejumlah lokasi. Pelanggaran yang ditemukan yakni pita cukai bekas, pita cukai palsu, dan pita cukai yang tidak sesuai peruntukan,” tandas Dede Hidayat. ***

Halaman:

Tags

Terkini

Jangan Malas! Ayah di Depok Diminta Ambil Rapor Anak

Jumat, 19 Desember 2025 | 06:30 WIB

Buruh di Depok Ingin UMK Naik 6,5 Persen

Kamis, 18 Desember 2025 | 07:30 WIB

BPN Depok Sematkan Pin Emas Kepada Kejari

Rabu, 17 Desember 2025 | 06:30 WIB